Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPR Jatim dan BPN Bondowoso guna memperkuat sinergi layanan dan koordinasi antar lembaga.
Prosesi penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran Pejabat Pengawas Kantah Kabupaten Bondowoso serta dua staf pendamping dari pihak BPR Jatim.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan akses perbankan dan administrasi pertanahan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemudahan layanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Yuk pantau dan ikuti media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso supaya tetap update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-bondowoso.atrbpn.go.id/
Instagram : kantahkabbondowoso
Twitter : bpnbondowoso
Facebook : Kantah KabBondowoso
Youtube : Pertanahan Bondowoso
WhatsApp : 0823-3356-6435
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!