Fasum Terotoar Pejalan Kaki Depan Mapolres Bondowoso, Menjadi Perhatian Khusus Pemda

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso,
MITRAJATIM.COM - Fasilitas umum yang tertutupi oleh menjamurnya lapak pedagang buah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan melakukan sosialisasi pada pedagang buah disepanjang trotoar depan Mapolres. Fasilitas umum (Fasum) terotoar yang diperuntukan untuk pejalan kaki.

Penertiban terkait larangan berjualan diatas trotoar sepanjang Jl. Veteran, tepatnya di depan Mapolres Bondowoso, trotoar pejalan kaki beralih fungsi tertutup lapak pedagang buah justru melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso.

Selain Pedagang / PKL yang berjualan di Terotoar dan bahu jalan, sosialisasi penertiban juga diberikan kepada pedagang yang menempati fasilitas umum (Fasum) yang membuka lapak di atas saluran air di kawasan seluruh kota kabupaten Bondowoso.

Kasat Pol PP Aries Agung Sungkowo mengatakan bahwa selain sosialisasi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoprindag) kabupaten Bondowoso guna menempatkan relokasi baru bagi para pedagang yang selama ini banyak menempati Fasum di Bondowoso tanpa izin.

Tidak hanya di depan Mapolres saja, depan Bayangkara fasum (Fasium) tersebut juga ditempati oleh PKL, sehingga pejalan kaki jalan di atas badan jalan yang bisa membahayakan para pejalan kaki ".Ucap salah satu warga. 

"Dan yang membuat saya bertanya-tanya kemana Ristribusi para PKL selama ini " Tuturnya. 

Masyarakat berharap pemerintah secepatnya mengambil tindakan bagi para PKL ilegal yang sudah menjamur, saat ini waktunya menertibkan, agar bisa mengubah wajah kota Bondowoso.

"Lebih lanjut, Edy Wahyudi Ketua LSM AKP menyampaikan; jika persolan ini tidak segera diambil tindakan, kami akan lakukan demo turun ke jalan terkait fasum yang ada didepan Mapolres Bondowoso " Ucap Edy Songot ketua LSM AKP.. (Er -MJ)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)