Menyoal Lapak Buah Depan Mapolres Bondowoso, "Ketua LSM AKP Angkat Bicara"

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso,
MITRAJATIM.COM - Terkesan diabaikan Ketua LSM Aliansi Kebijakan Publik (AKP) Bondowoso meradang, terkait trotoar yang menjadi fasilitas umum (fasum)  beralih fungsi sebagai pasar buah di depan polres Bondowoso.

"Edy Wahyudi LSM AKP menuturkan bahwa pengaduan masyarakat selama ini terkesan diabaikan Pemda Bondowoso, jelas-jelas permasalahan ini bisa merusak tatanan kota Bondowoso. 

Sosok aktivis kawakan yang akrap dipanggil Edy Songot bersama sejumlah aktivis lainya, terus gencar mengkritisi pemda Bondowoso dianggap lamban bersikap, sudah kerap kali meminta kepada Dinas terkait untuk segera ambil tindakan., namun nihil hasil.

Pihaknya menyampaikan, jika persoalan ini tidak di indahkan oleh pemerintah daerah, kami bersama masyarakat terus menyoal, masalah tersebut terkesan saling melempar tanggung jawab," katanya.. 

"Perlu kita pahami bersama, apabila pemerintah daerah kabupaten Bondowoso tidak melaksanakan Perda yang sudah ada, maka pemkab bisa kita laporkan pada pemerintah pusat, hal ini dapat dikenai sangsi, penundaan, pemotongan anggaran ,pencabutan kewenangan aturan mengenai sangsi ini sudah di atur dengan tegas dalam UU" Tegas Edy Ketua LSM AKP. 

Ia menegaskan, aturan tersebut sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2024 , UU nomor 9 tahun 2015 , PP nomor 12 tahun 2017" Lanjutnya. 

"Tentang Perda terkait fungsi trotoar dan ketertiban umum jelas sudah ada, namun faktanya tindakan pemda lemot, dan terkesan ada pembiaran, sehingga tata kota kabupaten Bondowoso  terkesan kumuh dan trotoarnya berubah fungsi jadi lapak" Ucap Edy wahyudi. 

Agar tidak menjadi bola liar, yang saling lempar tanggung jawab,  sejumlah aktivis menemui ketua DPRD Bondowoso untuk meminta kejelasan adanya pasar buah tersebut. 

"Begini tanggapannya; Saat itu tahun 2004 pasar buah ditempat sementara, dan setelah dua tahun mau saya pindah ke dalam pasar tetapi saat itu pasar besat sudah penuh, kalau sekarang mau di bongkar silahkan tidak apa-apa cuma carikan tempat yang sesuai". Ucap H. Dafir Ketua DPRD Bondowoso.. 

Sekarang sudah jelas Ketua DPRD Bondowoso sudah mempersilahkan kalau pasar buah tersebut untuk di gusur, dan sekarang tinggal menunggu tindakan Pemda dan dinas terkait. (Erna - MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)