Jakarta, MITRAJATIM.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan gram logam mulia berupa emas, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain emas, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang sebagian di antaranya berbentuk valuta asing (valas) serta dana yang tersimpan dalam rekening.
"Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek ya untuk jumlahnya," katanya.
"Budi menambahkan, dalam rangkaian OTT tersebut KPK juga menyita 33 kendaraan yang terdiri atas tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Selain emas, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang sebagian di antaranya berbentuk valuta asing (valas) serta dana yang tersimpan dalam rekening.
"Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek ya untuk jumlahnya," katanya.
Budi menambahkan, dalam rangkaian OTT tersebut KPK turut menyita 33 kendaraan yang terdiri atas tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Korupsi KITAP dan KITAS
Kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam itu, KPK mengamankan belasan orang. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
"Perkembangan penyelidikan juga membuat KPK mengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Rabu petang.
Sementara itu, pada Rabu malam KPK menyatakan telah mengamankan 17 orang. Mereka terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Beberapa pihak yang diamankan antara lain Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam. (Ernando -MJ).


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!