Silaturohkmi NGO Bersama Ormas dan Jurnalis ke Mapolres Bondowoso

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM -
Kehadiran sejumlah NGO (Non-Governmental Organization) dengan beberapa jurnalis dan Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Bondowoso bersilaturohkmi ke Mapolres Bondowoso. Selasa, (9/6/2026)

Kedatangan  NGO (Non-Governmental Organization) bersama Ormas dan LSM, BPI serta Forum Peduli Masyarakat (FPM) serta Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Bondowoso bertujuan untuk membangun sinergi serta kemitraan turut menjaga keaman, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta menciptakan komunikasi yang lebih baik kedepan.

"AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. Selaku Kapolres Bondowoso yang didampingi Wakapolres serta serta Humas dan sejumlah Kasat bersama jajaran menenerima dan menyambut baik sehingga suasana terkesan familier dan harmonis.
Silaturohkmi ini bertujuan untuk memebangun kemitraan dengan Polres Bondowoso  berkolaborasi strategis antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat seperti NGO, Ormas dan media, guna menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan komunikasi bermanfaat.

"Komunikasi dua arah untuk menyampaikan informasi atau permasalahan secara jelas sehingga menciptakan pemahaman bersama, mencegah salah paham, dan membangun hubungan positif. Membangun hubungan positif, fondasi penting untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, baik lingkup pribadi, sosial dan profesional.

Kemitraan bersama Polres Bondowoso merupakan bentuk kolaborasi strategis antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat seperti media, komunitas ojek online, dan sekolah guna menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan komunikasi yang transparan guna terciptanya suasana yang kondusif.

Pewarta ; Sumitro Hadi.
Publiser: MITRAJATIM.COM

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)