DIBALIK SANDIWARA DUA INSTITUSI PENEGAKAN HUKUM

PIMRED
Publiser ~
0
Editorial, MITRAJATIM.COM
- Hanya dalam hitungan jam setelah tirai klarifikasi di buka,  panggung itu runtuh oleh sebuah keputusan drastis. 

Dua puluh empat  jam adalah waktu yang teramat panjang dalam politik kekuasaan. Skenario teater politik bisa berganti lakon  jauh lebih cepat dari dugaan. Jumat (10 Juli 2026) .

Ia berdiri tegak digedung bundar menepis isu miring dengan dagu terangkat, ia yakinkan publik bahwa perintah pimpinan masih digengam bahwa tugas  mengusut mega korupsi termasuk makanan bergizi gratis tetap berjalan normal  tanpa interupsi, namun hari ini sabtu dini hari (11 Juli 2026).

Fajar lagi menyingsing ketika sebuah berita memukul gendrang perang psikologis. Jampidsus Febrie ardiansyah  resmi mengundurkan diri. 

Mundurnya Febrie secara mendadak menjadi kontradiksi telanjang dari ucapannya sendiri.  Hanya dalam satu kedipan mata bantahan gagah itu berubah menjad surat pengunduran diri yang diterima langsung oleh Kejaksaan Agung 

Ingat kalimat bersayapnya kemarin soal rumah mewah disentul?  “RUMAH ITU MILIK SAYA, TAPI BARANG DIDALAMNYA ADA YANG PUNYA!  SO SANG PEMILIK BARANG” TANPA TELAH MEMBERIKAN KITA “ 

Tirai Harus Ditutup, sandiwara harus diakhiri Retorika “menjaga integritas, objektifitas dan netralitas” mendadak menjadi tameng pembalut narasi publik dipaksa menelan alasan normatif sementara dinding tebal  kekuasaan, aroma kompromi tercium begitu menyengat.

Pengunduruan diri ini adalah sebuah pengorbanan yang dirancang agar tidak melebar menjadi tsunami politik. Dengan Mundur Febrie, skenario SOFT  LANDING kini sedang berjalan mulus diatas karpet merah.

Kejaksaan Agung bisa bernafas lega karena episentrum  badai telah melangkah keluar dari ring kemenangan mereka tanpa harus dicap meruntuhkan pilar penegakan hukum . sekutu istana dan istana tetap menjadi arbiter yang agung berhasil. 

Menertibkan tanpa memicu kekacauan “Drama 24 Jam telah usai, sang lakon utama telah memilih mundur dari panggung jabatan, namun pertanyaannya: setelah jampidsus diperiksa, beranikah hukum mengejar“siapa sebenarnya pemilik barang” yang sesungguhnya?.atau semua ini kembali berakhir sebagai sandiwara.

Kini panggung baru kembali digelar masyarakat lagi-lagi dipaksa duduk manis, disuguhi semua drama berseri yang alurnya sudah sangat akrab ditelinga kita yang berkasus adalah korp jaksa, yang memproses hukum adalah korps polisi, lalu nanti yang menutut dimeja pengadilan kembali ditangan jaksa. Sebuah lingkaran yang berputar diruang yang sama, diantara orang orang yang sama hasilnya …

Penulis  : Azura Koenang (Aktivis Anti Korupsi)
Publiser : MITRAJATIM.COM 

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)