Rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ke Lokasi Pertambangan di Kecamatan Lumbang dan Wonomerto atas undangan pengaduan masyarakat (Dumas) Lembaga masyarakat "SAE PATENANG" pada hari kamis (6/8/2026) berkumpul di balai desa Boto kecamatan Lumbang kabupaten Probolinggo.
Kedatangan Sekda Probolinggo Ugas Irwanto memimpin rombongan pejabat Pemkab Probolinggo, diantaranya Kasatpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) turut mendampingi Camat Lumbang beserta jajaran dan Camat Wonomerto serta Pj. Kepala desa Boto dan Kepala desa Patalan.
Adapun Dumas yang di laporkan aliansi SAE PATENANG atas dugaan CV Melangkah Maju pemegang izin tambang resmi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) diduga melakukan Operasional Pertambangan diluar Koordinat yang di tetapkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Namun dugaan tersebut di bantah oleh perwakilan CV Melangkah Maju, karena lokasi yang di datangi oleh Rombongan pihak Pemda yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Probolinggo bersama pihak Aliansi SAE PATENANG sesuai Dumas CV Melangkah Maju melakukan kegiatan operasional di luar koordinat, itu lokasi perizinan IUP-OP Duta Mitra Gemilang.
Mujianto selaku perwakilan CV Melangkah Maju di dampingi Abu Nasim menjelaskan : "Lokasi ini bukan titik pertambangan CV Melangkah Maju, ini titik CV Duta Mitra Gemilang dan juga lengkap izin IUP-OP nya, jadi tidak ada kegiatan pertambangan ilegal." ucap Mujianto dengan di bantu Abu nasim membuka bukti dokumen perizinan IUP-OP kedua CV tersebut di hadapan Sekda dan Aliansi SAE PATENANG.
Setelah memeriksa dokumen Legal Izin nya. Sekda Probolinggo akan melakukan kajian dokumen izin tersebut dengan berkoordinasi kepada pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur guna memastikan izin tersebut tidak keluar dari koordinat dan sesuai dengan standar operasional tambang.
Kemudian pihak Abu Nasim yang juga aktif dalam peran serta aktif menyoroti lingkungan hidup dan kehutanan, meminta kepada rombongan sekda Probolinggo untuk cek secara keseluruhan lokasi titik tambang di wilayah Patalan dan Boto, "Demi tegaknya rasa keadilan secara menyeluruh pertambangan baik di wilayah kecamatan Lumbang dan Wonomerto, saya meminta kepada bapak sekda untuk cek lokasi tambang yang diduga ilegal, saya harap pak sekda hadir ke sini bisa memberikan rasa ke adilan tidak tebang pilih." Ujar Abu Nasim.
Kemudian Rombongan sekda beserta seluruh jajaran Pemda dan kecamatan, wartawan tanpa terkecuali termasuk pihak pelapor sejumlah LSM Aliansi SAE PATENANG, juga di Giring mengikuti petunjuk dari Abu Nasim yang bersedia menunjukkan lokasi pertambangan yang di duga ilegal dan masih ber operasi tanpa ada tindakan baik hukum maupun pemerintah daerah.
Sesampainya di lokasi yang dituju tepatnya di wilayah yang di duga tambang tersebut di kelola PT Ussy Persada, sebelumya kawasan hutan petak 10 saat ini lokasi titik tambang tersebut dalam proses hukum di Polres Probolinggo kota.
Sekda beserta rombongan turun melakukan pengecekan lokasi tersebut, di temukan satu eksavator dan bekas galian tumpukan material siap angkut.
"Saya pastikan lokasi tambang ini tidak berizin dan kami Pemerintah daerah juga akan mendorong pihak kepolisian Polres Probolinggo Kota untuk mempercepat proses hukumnya. Saya akan telfon pak Kapolres setelah ini." Tegas Ugas Irwanto
Sekda Ugas menegaskan, siapapun yang melakukan pertambangan di wilayah hukumnya tanpa izin dipastikan akan di tutup dan di proses hukum.
"Saya pastikan, saya tidak takut pada siapapun, saya bersumpah saya tidak kenal pada siapapun apalagi bos-bos tambang disini, saya selama ini hanya tau lewat laporan tidak pernah turun ke lokasi tambang seperti ini. Saya tidak main-main apalagi pertambangan ilegal sudah nyata-nyata merugikan negara dan tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jika ada keterlibatan oknum ASN yang coba-coba bermain saya pastikan akan saya tindak." Tambahnya.
Setelah dilakukan peninjauan lokasi area pertambangan diwilayah Boto dan Patalan ada temuan bekas aktivitas pertambangan.
"Tadi sudah saya ketahui ada temuan tiga titik lokasi tambang yang di duga tak berizin resmi, dan saya akan dorong pihak APH untuk melakukan tindakan tanpa terkecuali, kalau yang sudah beri izin lengkap kita bantu kekurangannya dan kita ingatkan kalau ada kekeliruan untuk di benahi karena itu jelas-jelas masuk Ke pendapatan negara dan daerah. Kehadiran saya kesini, saya pastikan kedepan akan kita tertibkan terkait aktivitas pertambangan di wilayah kabupaten Probolinggo, tolong ini viralkan agar APH segera memproses hukumnya lebih cepat, setelah ini saya akan telfon pak Kapolres agar di tindak lanjuti." Tutup Ugas Irwanto.
Pertemuan sidak ke lokasi terakhir titik lokasi tambang PT Ussy Persada (Kawasan Hutan Petak 10) Abu Nasim dan Mujianto mempertanyakan keberadaan rombongan LSM, SAE PATENANG yang awalnya juga masuk kendaraannya bersama rombongan sekda tidak tampak di lokasi dan satupun tidak terlihat personelnya mengundang reaksi emosional,
"Mana tadi yang teriak teriak katanya aktivis peduli lingkungan, ini yang nyata-nyata tambang tak berizin mereka tak memberi dukungan untuk proses hukumnya, ada apa dengan mereka???. Teriakan lantang dari salah satu warga. (Ari Laksono - MJ)


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!