Alasan Jalan Lambat Diperbaiki; Keterbatasan Anggaran: Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau APBN harus dibagi untuk banyak sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pegawai, sehingga perbaikan jalan dilakukan secara bertahap.
Apakah anda termasuk orang yang taat membayar pajak kendaraan pribadi?
Pembayaran pajak motor sendiri ada Pajak tahunan dengan diesertai pengesahan STNK satu tahunan, dan pembayaran pajak ganti STNK lima tahunan.
Pembayaran Pajak tahunan dengan diesertai pengesahan STNK satu tahunan, dan pembayaran pajak ganti STNK lima tahunan
Namun bagaimana jadinya, jika rutin bayar pajak tetapi di sisi lain masih banyak jalan rusak dan berlubang.
Hal ini mengundang reaksi dari publik yang beragam, mulai dari ungkapan kekecewaan
Salah satu gambar tertulis dengan bahasa jawa, "Pajek kasep sedino dendo. Dalan rusak ora rumongso
- Status Wewenang Jalan: Perbaikan jalan dibedakan berdasarkan statusnya (jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/desa), yang kadang membuat penanganan terlambat jika tidak sesuai porsi kewenangan.
- Proses Lelang dan Birokrasi: Penggunaan dana publik memerlukan proses perencanaan dan lelang proyek resmi yang memakan waktu sebelum fisik jalan mulai dikerjakan. Aturan Hukum dan Risiko;
- Wajib Bayar Pajak: Warga negara tetap wajib membayar pajak sesuai aturan perundang-undangan; menolak membayar pajak dapat dikenakan sanksi administrasi, denda, atau bunga.
- Hak Gugur atau Menuntut: Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), masyarakat atau korban kecelakaan akibat jalan rusak sebenarnya berhak menuntut ganti rugi kepada penyelenggara negara. (Red- MJ),


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!