Kejar Tenggat Oktober 2026, PHRI Surabaya Akselerasi Sertifikasi Halal Hotel dan Restoran

PIMRED
Publiser ~
0

SURABAYA, MITRAJATIM.COM – Badan Pimpinan Daerah (BPD) Persatuan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Koordinator Wilayah (Korwil) Surabaya bergerak cepat mengejar kewajiban sertifikasi halal nasional.


Langkah strategis ini dilakukan melalui sosialisasi intensif bagi para pelaku industri perhotelan dan restoran di Kota Pahlawan. Upaya ini guna mengejar batas akhir regulasi pemerintah yang mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman bersertifikat halal paling lambat pada 18 Oktober 2026.


Agenda krusial yang berfokus pada alur sertifikasi halal sektor akomodasi dan kuliner ini diikuti oleh 20 anggota aktif PHRI Korwil Surabaya di Midtown Hotel, Jl. Basuki Rahmad, Surabaya, Senin (28/9/2026).


Dalam pelaksanaannya, PHRI Surabaya menggandeng Halal Center Mathla'ul Anwar. Lembaga resmi berizin pemerintah asal Cilegon, Banten ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendampingi penerbitan sertifikat halal jalur reguler untuk UMKM hingga korporasi besar.

Mengacu pada amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), kepemilikan sertifikat tersebut kini menjadi kewajiban mutlak dalam operasional usaha. Meski payung hukumnya sudah kokoh, isu mengenai biaya pengurusan tetap menjadi topik hangat yang mendominasi sesi tanya jawab antar peserta sepanjang acara.


Menanggapi dinamika itu, Penyelia Halal dari Mathla'ul Anwar, Siska Putri, menegaskan bahwa struktur pembiayaan sertifikasi halal sebenarnya sangat transparan.


"Memang terdapat biaya administratif yang wajib dibayarkan oleh pelaku usaha. Namun, seluruh nominal tersebut merupakan tarif resmi yang ditetapkan terbuka oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan bisa diakses langsung oleh publik," kata Siska.


Siska menambahkan, sertifikasi halal ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang krusial. Jaminan ini penting untuk membangun rasa aman di benak konsumen agar tidak ada lagi keraguan saat menyantap hidangan yang disajikan.


Senada, perwakilan Mathla'ul Anwar lainnya, Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa komponen biaya yang bervariasi biasanya terletak pada jasa konsultan pendamping atau penyelia halal. Biaya tersebut mencakup bimbingan teknis sejak proses audit awal, penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga sertifikat resmi diterbitkan oleh otoritas negara.


Di sisi lain, Sekretaris BPD PHRI Jatim sekaligus Ketua Harian PHRI Korwil Surabaya, Puguh S. Sutrisno, mengapresiasi antusiasme para peserta yang hadir.

Puguh mengingatkan, keabsahan sertifikat ini nantinya akan mencakup pembuktian menyeluruh. Mulai dari asal-usul bahan baku, proses pengolahan di dapur, hingga mata rantai pasok (supply chain) yang terintegrasi. Ini penting bagi sebuah usaha perhotelan dan restoran, jelas Puguh yang dalam keseharian juga dikenal sebagai Manajer Linden Tower Apartment, Surabaya. 


Diketahui, saat ini tren pariwisata ramah muslim (halal tourism) terus melonjak secara global. Hotel dan restoran di Surabaya yang telah terakreditasi halal dipastikan akan memiliki daya saing kompetitif yang jauh lebih kuat, khususnya potensi bisnis dari moslem travelers.

Sebagai contoh, hotel yang mengantongi sertifikasi halal pada dapurnya akan lebih mudah menggaet pasar besar. Mulai dari paket pernikahan muslim (muslim wedding package), rapat instansi pemerintahan, hingga ceruk wisatawan mancanegara asal Timur Tengah dan Asia Tenggara seperti Singapura, Brunei, dan Malaysia.


Mengingat sisa waktu yang kian sempit menuju batas akhir Oktober 2026, PHRI Korwil Surabaya berkomitmen penuh untuk terus mendampingi anggotanya. Kolaborasi aktif bersama Halal Center Mathla'ul Anwar diharapkan mampu mendorong percepatan ekosistem perhotelan dan restoran di Surabaya menjadi industri yang patuh hukum, aman bagi konsumen, sekaligus bernilai ekonomis tinggi.


Bagi pelaku usaha yang belum sempat hadir, pengurus PHRI Korwil Surabaya juga berencana mengadakan forum lanjutan dalam waktu deka

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)