-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Empat Bulan Dibangun, Talud Pengaman Jalan Ponorogo Ambrol

Empat Bulan Dibangun, Talud Pengaman Jalan Ponorogo Ambrol


Ponorogo, Mitra-Jatim.com- Proyek talud (dinding penahan atau plengsengan, red) pengaman jalan pada jalur Ngasinan-Bungkal di sebelah utara Kantor UPTD Pertanian Kecamatan Bungkal, Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jatim ambrol. Padahal, proyek talud pengamanan jalan sepanjang 12 kilometer ini, baru selesai dikerjakan empat bulan lalu atau September 2017. yang baru selesai dikerjakan bulan September 2017, saat ini sudah ambrol atau hancur sepanjang 12 meter.

Kades Bediwetan, Sumarno mengatakan, proyek talud pengaman jalan itu tidak melibatkan Pemerintah Desa Bediwetan. ”Itu proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Ponorogo,” kata Sumarno, Selasa (16/1/2018). Dia juga menjelaskan berdasarkan papan nama proyeknya, jenis kegiatan proyek adalah talud jalan poros Dukuh Simo Desa Bediwetan menggunakan dana APBD Ponorogo 2017 senilai Rp 99.786.000,00 yang dikerjakan 18 Juli 2017 hingga 15 September 2017.

Sedangkan pekerjaan proyek dilakukan CV Kusuma Karya dengan Konsultan CV Megah Konsult. “Jadi baru selesai serah terima, bangunan plesengan ini sudah ambrol,” kata Daroni warga Dukuh Simo, Desa Bediwetan, Selasa (16/1/2018).  Hal yang sama disampaikan Katimin seorang pande besi di sekitar lokasi. “Mungkin pengerjaannya asal-asalan, sehingga kondisinya saat ini sudah ambrol,” katanya. Dia menambahkan, proyek ini ambrol sekitar seminggu lalu. “Semoga segera ada perbaikan,” tambahnya. (dar/han)

0 Response to "Empat Bulan Dibangun, Talud Pengaman Jalan Ponorogo Ambrol "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel