Ponorogo,Mitra-Jatim.com- Jalan Raya
Ponorogo- Trenggalek km 16 tepatnya masuk Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek,
Jawa Timur ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan bermotor roda empat maupun
roda dua. Ini karena, jalan perbatasan dua kabupaten bertetangga ini kembali
terjadi longsor.
”Baru saja kami mendapat informasi dari warga, bahwa tepat di jalan raya perbatasan Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Ponorogo terjadi longsor. Selain itu, ada pohon Tumbang yang menutupi badan jalan raya,”kata Kapolsek Sawoo, AKP Edy Suyono, Senin (19/2/2018).
Sehingga, tambah AKP Edy, wilayah Kecamatan Sawoo yang berbatasan
langsung dengan Kecamatan Tugu, dipasang rambu larangan dan penunjuk kepada
pengendara kendaraan bernotor. Ini agar pengendara kendaraan bermotor yang
ingin ke Trenggalek mengalihkan rutenya dan tidak melewati jalan perbatasan
Trenggalek-Ponorogo di Kecamatan Tugu.
Karena jalan perbatasan tersebut, saat ini tidak bisa dilewati. Baik untuk kendaraan bermotor roda dua, roda empat, maupun roda enam. ”Rambu larangan dan penunjuk kami pasang, agar pengendara langsung balik kanan dan lewat rute lainnya,” katanya. Saat ini, menurut AKP Edy, pembersihan material longsor masih dilakukan. Sehingga, jika sewaktu-waktu jalan dibuka, rambu larangan dan penunjuk segera dicopot. (mad/edo)
Posting Komentar
0Komentar