-->

BREAKING NEWS !!!

"Swadaya Masyarakat" Perbaikan Jalan di Depan Kantor Desa Gambangan Maesan

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kondisi jalan raya di desa Gambangan kecamatan Maesan sudah lama rusak dan belum ada perhatian dari pemerintah ...

OTT KPK Tangkap Wali Kota Kendari dan Ayahnya Cagub Sultra

OTT KPK Tangkap Wali Kota Kendari dan Ayahnya Cagub Sultra

DITANGKAP KPK: Wali Kota Kendari Sultra Adriatma Dwi Putra. 

Kendari, Mitra-Jatim.com- Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Adriatma Dwi Putra atau akrab disapa ADP dan seorang calon Gubernur Sultra pada Pilkada Sultra 2018,Asrun ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).  Adriatma yang dilantik sebagai Wali Kota Kendari pada 9 Okotober 2017 dengan usia 28 tahun 5 bulan dan Asrun mantan Wali Kota Kendari dua periode yang tidak lain ayah Adriatma ini, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandogaa, Kota Kendari, Rabu pagi (28/2/2018) bersama lima orang pengusaha.

Adriatma, Asrun, dan lima orang yang ditangkap KPK tersebut, langsung dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Rabu pagi, sekitar pukul 05.30 WITA untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui secara pasti, alasan KPK memeriksa Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra serta lima orang itu. Yang jelas, di halaman Ditreskrimsus terparkir sebuah mobil dinas pelat merah dengan nopol -1121-E

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto kepada wartawan membenarkan kegiatan OTT KPK beserta konfirmasi penangkapan dan pemeriksaan terhadap ADP (Adriatma) dan Asrun serta lima orang lainnya di Polda Sultra. ”Benar ada kegiatan KPK. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Juga benar ada pemeriksaan terhadap ADP dan Asrun serta lima orang lainnya. Kami memfasilitasi, tapi yang melakukan pemeriksaan KPK," katanya.

Tertangkapnya Wali Kota Kendari di akhir Februari 2018 ini, akan menambah jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka KPK dalam dua bulan awal 2018. Karena, selama Januari hingga Februari 2018, KPK sudah menetapkan 8 kepala daerah menjadi tersangka.Mereka adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Abdul Latif; Bupati Kebumen, Jateng, Mohammad Yahya Fuad; Bupati Jombang, Jatim, Nyono Suharli Wihandoko; Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae; Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan; Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli; Bupati Subang, Jabar, Imas Aryumningsih;dan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Mustafa. (tan/tom/edo)

0 Response to "OTT KPK Tangkap Wali Kota Kendari dan Ayahnya Cagub Sultra"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel