-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Pungli Pengurusan Perizinan, Kades Kalisongo Kena OTT Saber Pungli

Pungli Pengurusan Perizinan, Kades Kalisongo Kena OTT Saber Pungli


Malang, Mitra-Jatim.com- Kepala Desa (Kades) Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang,Jatim, Siswanto(48) resmi menyandang status  tersangka dan ditahan polisi. Ini terjadi setelah, Siswanto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Mabes Polri dan Polres Malang, Rabu (14/2/2018).

Dalam operasi senyap tersebut, Tim Saber Pungli gtabungan menyita barang bukti berupa uang dalam amplop yang belum diketahui jumlahnya dan satu unit telepon genggam. Diduga, bukti uang yang diamankan akan dipergunakan sebagai biaya membantu pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan  Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT).

Ketua Tim Saber Pungli Polres Malang, Kompol Deky Hermansyah membenarkan penangkapan Kades Kalisongo, Siswanto. ”Benar, yang bersangkutan kita tangkap dan langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita dalami lebih kasus OTT ini,” kata Kompol Deky.

Kades Siswanto sendiri digiring menuju ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang. Tiga mobil Tim Saber Pungli juga membawa dua orang perangkat desa Kalisongo. Satu kotak berisi berkas dan uang tunai  diamankan sebagai barang bukti. ”Kades dan dua orang perangkat desa, masih dalam pemeriksaan polisi. Penangkapan ini juga melibatkan Satuan Intelkam dibawah kendali Kasat Intel Polres Malang AKP Imam Solikin,”ujar Kompol Deky. (eka/edo)


0 Response to "Pungli Pengurusan Perizinan, Kades Kalisongo Kena OTT Saber Pungli "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel