Sidoarjo,Mitra-Jatim.com- Petugas Badan
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur (Jatim) bersama Satreskrim
Polresta Sidoarjo menggerebek pabrik jamu di Desa Singopafu, Kecamatan
Tulangan, Sidoarjo. Dari penggerebekan ini, BPOM dan polisi mengamankan bahan
baku jamu cair yang tidak memiliki atau tanpa izin produksi
Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM
Jatim, Retno Kurpaningsih mengatakan, kedatangan petugas BPOM dan Satreskrim Polresta
Sidoarjo tujuannya meminta keterangan para pegawai di pabrik jamu itu, terutama
cara pembuatan jamu cair. ”Kedatangan kami untuk mendalami bagaimana proses
pembuatan jamu cair ini,” kata Retno kepada wartawan, Jumat malam (23/3/2018).
Retno menjelaskan, jamu cair itu
diproduksi dengan cara mengoplos beberapa cairan bahan baku jamu dengan air
biasa. BPOM menduga kuat home industry
ini, juga menggunakan bahan kimia obat dan tidak boleh dipakai untuk obat tradisional.
”Dari pengakuan pegawai, bahan baku jamu cair sebanyak 20 liter dimasukkan
dalam tangki besar, kemudian disuling. Setelah itu, dicampur dan dioplos, selanjutnya dikemas dalam botol plastik ukuran satu liter," jelasnya.
Pegawai pabrik jamu, tambah Retno, juga
mengatakan untuk sekali produksi mampu membuat 700 hingga 1.500 botol jamu cair
dalam seminggu. ”Yang mereka produksi adalah jamu cair untuk pelangsing
(penurun, red) kolestrol dan batuk. Tapi, paling banyak diproduksi jamu cair
pegal linu. Semua kami sita untuk
penyelidikan lebih lanjut di BPOM Surabaya. Semuanya ada 438 jirigen bahan baku
jamu cair dan 285 liter jamu siap edar,” tambahnya. (nar/lia/edo)
Posting Komentar
0Komentar