Ketua KPK: Ada Petahana dan Calon Kepala Daerah Berpotensi Tersangka Korupsi

Mitra Jatim
By -
0

Jakarta,Mitra-Jatim.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut ada sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada Serentak  2018 berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi. ”Informasi yang KPK dapatkan saat ini ada beberapa petahana dan  calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018 berpotensi menjadi tersangka,” kata Agus acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK tentang Penanganan Korupsi dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Hanya saja, Agus belum mau menyebutkan siapa saja dan berapa banyak calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Namun, dia menguraikan calon kepala daerah yang berpotensi menjadi tersangka di KPK itu bertarung di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. ”Lebih banyak di Pilkada Serentak di Pulau Jawa dan Sumatera dan juga ada sebagian di Pulau Kalimantan. Ada petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya, dan ada yang maju ke Pilkada Serentak ke tingkatan lebih tinggi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus berharap KPK nantinya dapat mengumumkan lebih awal status tersangka kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi. Kalau bisa, kata dia, pengumuman status tersangka dilakukan KPK sebelum hari pemungutan suara berlangsung. ”Supaya masyarakat mengerti dan tidak salah memilih calon pemimpin di daerahnya. Sehingga, tidak perlu dipilih dan masyarakat tidak kecewa atas pilihannya," pungkas Agus. (tom/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*