-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Terbukti Korupsi, PDIP Berhentikan Wali Kota Samanhudi dan Bupati Syahri Mulyo

Terbukti Korupsi, PDIP Berhentikan Wali Kota Samanhudi dan Bupati Syahri Mulyo


Surabaya,Mitra-Jatim.com- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memberhentikan dua kadernya, yakni Wali Kota Blitar M.Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang ditetapkan sebagai tersangka suap dugaan kasus korupsi proyek-proyek infrastruktur oleh KPK. Namun, jika Wali Kota Samanhudi dan Bupati Syahri Mulyo terbukti kuat melakukan tindak pidana korupsi, PDIP bersikap tegas memberhentikan dua kadernya itu dari partai.

Wasekjen PDIP yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah menegaskan, dirinya dan PDIP pada prinsipnya mendukung penuh agenda Pemerintah RI memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia terutama yang dilakukanpara pejabat pemerintah pusat maupun daerah. ”Karena itu, dalam konteks kader PDIP yang korupsi, apabila tindak pidana memenuhi unsur dan bukti yang kuat termasuk OTT, kita punya SOP yang tegas. Pada yang abuse of power sudah pasti kita berhentikan kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dari anggota partai,” tegas Basarah, Minggu (10/6/2018).

Untuk itu, kata Basarah, PDIP terus melakukan kajian terhadap kasus dugaan korupsi kepada dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. ”Kita tidak ingin penindakan hukum memiliki motif lain. Kita melakukan pengkajian terhadap berbagai macam tuduhan korupsi kepada beberapa Kepala Daerah dan dua Kepala Daerah di Jawa Timur ini, agar penindakannya murni penegakan hukum,” jelasnya.

Disinggung bantuan hukum pada dua tersangka KPK tersebut, Basarah mengungkapkan, hal itu belum diputuskan PDIP. ”Badan bantuan hukum kami masih terus mengkaji sebelum memberikan bantuan kepada dua Kepala Daerah yang terjerat tuduhan tindakan korupsi itu. Kami belum sampai pada kesimpulan. Kita masih lihat motifnya dan tentunya perlu waktu untuk mendalami,” pungkasnya.(lia/ali/edo)


0 Response to "Terbukti Korupsi, PDIP Berhentikan Wali Kota Samanhudi dan Bupati Syahri Mulyo "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel