Masih Kontraktual, Wabup Irwan Tak Segan Ganti Kadis PMD

Wabup Irwan Bachtiar dengan janda penerima program Jalin Matra di  Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari.

Juga Larang Pendamping Jalin Matra Minta Imbalan
Bondowoso,mitra-jatim.com- Proyek pembangunan infrastruktur pedesaan di Bondowoso yang selama ini dikontraktualkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) membuat geram Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat. Kegeraman ini ditunjukkan Wabup Irwan dengan tidak segan-segan mengganti Kepala Dinas (Kadis) PMD, jika masih menggunakan kembali konsep kontraktual dalam pengerjaan proyek pembangunan infrastuktur pedesaan pada 2019.

”Kalau membangun jalan di lingkungan pedesaan, konsepnya harus pemberdayaan, yang melibatkan masyarakat desa setempat dan membuat organisasi masyarakat di sana. Kalau seperti itu, maka uang akan berkutat di desa itu. Kalau masih ditemukan konsep kontraktual dalam pengerjaan infrastruktur pedesaan, saya tidak segan-segan mengganti kepala dinasnya (Kadis PMD, red). Siapa pun dia, pasti saya ganti,” tegas Wabup Irwan  dalam acara Pokmas Penyerahan Bantuan Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan Pemprov Jatim 2018 di Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, Selasa (2/10/2018).

Wabup Irwan juga menjelaskan, tugas pemberdayaan pedesaan merupakan tupoksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sehingga, konsep pemberdayaan harus diterapkan pada bantuan bersifat kegiatan. Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan di pedesaan. ”Jadi, itu konsepnya pemberdayaan,  bukan kontraktual. Kalau terjadi dikontraktualkan, adalah kesalahan besar juga menyalahi aturan dan tupoksi. Tugas pemberdayaan itu harus melibatkan masyarakat setempat,” jelasnya.

Kadis PMD Bondowoso sekarang adalah Abdurrahman. Pada 2018 ini, ada sekitar 400 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur. Dari informasi di lapangan, empat ratusan paket pekerjaan ini, dikerjakan sejumlah rekanan yang memiliki kedekatan dengan pejabat Dinas PMD dengan sistem penunjukkan langsung (PL). Bahkan, kabarnya satu rekanan mengerjakan sekitar 30-40 paket proyek atau pekerjaan PL itu.

Selain mewarning Kadis PMD, Wabup Irwan juga melarang pendamping Jalin Matra meminta imbalan atas bantuan yang diserahkan, apalagi memotong bantuan itu. ”Kalau ada pendamping meminta imbalan, terlebih lagi memotong bantuan Jalin Matra, jangan takut melapor dan langsung laporkan ke saya. Karena, Bondowoso ke depan bebas Pungli dan jual beli jabatan sesuai visi dan misi Bupati Salwa Arifin dan saya Wabup Irwan Bachtiar,” tegas Wabup Irwan.

Jumlah penerima program Jalin Matra  di Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari sendiri sebanyak 48 KRTP (Kepala Rumah Tangga Perempuan). Setiap penerima KRTP mendapat bantuan stimulan Rp 2,5 juta dalam wujud peralatan usaha sesuai kebutuhan usulan penerima. Dengan 48 KRTP, total bantuan khusus ke Desa Patemon sekitar Rp 138 juta. (edo)

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Lebih baru Lebih lama