-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Komentar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bondowoso H. Ahmad Dhafir Hal Tudingan Calo Kepada H. Tohari, S. Ag.

Komentar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bondowoso H. Ahmad Dhafir Hal Tudingan Calo Kepada H. Tohari, S. Ag.

H. Ahmad Dhafir 
Bondowoso (Mitra Jatim) –Tudingan Calo yang ditujukan kepada kepada Ketua Fraksi Kebangitan Bangsa (FKB), H. Tohari, S. Ag., oleh staf Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), menuai kecaman dari berbagai pihak, diantaranya Ormas, LSM dan Masyarakat di buat geram, dengan kegaduhan di Bondowoso, kini masalah semakin mengerucut, bahkan dari pihak Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bondowoso H. Ahmad Dhafir angkat bicara.

Selanjutnya H. Ahmad Dhafir, mengatakan merasa perlu membuat klarifikasi, karena tudingan kepada Ketua Fraksi FKB merupakan tudingan serius, menyangkut nama baik kelembagaan FKB di DPRD Bondowoso dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Apa yang disampaikan staf Dispenduk perlu di garis bawahi, sudah menuduh orang lain, yakni tuduhan tersebut mengarah kepada Tohari (Ketua FKB DPRD Bondowoso) isi tuduhan tersebut menjadi calo/pelaku pungli, itu adalah bentuk pengakuan, bahwa di Dispenduk terjadi percaloan”, kata H. Ahmad Dhafir. 

Yang dimaksud dengan Pungli itu, adalah menarik uang dari masyarakat untuk kepentingan pribadi, semua bentuk penarikan dana dari masyarakat seharusnya masuk ke Kas daerah dan menjadi pendapatan daerah, jika tidak itu namanya pungli. 

Masih H. Ahmad Dhafir “Sebenarnya saya sudah memerintahkan seluruh anggota FKB, untuk memfasilitasi masyarakat yang memerlukan bantuan, karena DPRD sudah menyetujui mengratiskan adminduk KTP dan sebagainya, tetapi di lapangan masih banyak keluhan, katanya gratis tapi kok masih bayar, sedang DPRD sudah mensosialisaikan (pengurusan adminduk) secara gratis. Mengapa harus dipersoalkan, karena ini adalah fakta pungli yang terjadi di Dispenduk, ini yang perlu dicermati, bukan malah membuat pernyataan kontroversi menuduh orang lain. Katanya visi misi tanpa korupsi dan tanpa pungli, tetapi kok malah pungli semakin meraja lela”. Imbuhnya 

H. Ahmad Dhafir juga sudah menegur beberapa perangkat desa atas tuduhan melakukan pungli oleh Bupati Bondowoso. “Beberapa perangkat desa sudah saya tegur, mereka memang mengakui menarik dana, akan tetapi uang tersebut untuk orang-orang dalam Dispendukcapil sendiri. Kalau memang dibutuhkan, para tokoh-tokoh dan perangkat desa siap memberikan kesaksian. Siap hadir di Dispenduk untuk langsung menunjuk pelaku pungli yang ada di dispenduk”. Jelasnya, setelah di konfirmasi melalui Telopon. 

“Bupati Bondowoso berkomentar akan tetapi malah membuat kontroversi pada Pemerintah Daerah sendiri, menuduh pemerintah desa yang melakukan pungli, jangan hanya bilang pemerintah desa, tetapi desa yang mana, dan semua pemerintah desa adalah anak buah Bupati, kalau memang salah beri sanksi”, jelas H. Ahmad Dhafir. 

“Kemarin tuduhannya kepada perangkat desa, sekarang menuduh Pak Tohari sebagai calo. Jika memang benar Pak Tohari atau anggota FKB menarik uang dari masyarakat, tolong laporkan saya, pasti saya tindak tegas dan PAW kan”, tegas politikus yang sudah empat kali menjabat ketua DPRD Bondowoso. 

“Prinsipnya semua anggota FKB, saya instruksikan untuk membantu masyarakat, karena faktanya masih banyak keluhan tentang penarikan biaya, jadi teman-teman langsung mengawal sendiri pengurusan adminduk. Niatnya murni membantu, saya kira fraksi lainnya juga sama”. 

“Tuduhan terhadap orang lain itu bentuk pengakuan bahwa dia sudah melakukan, dan orang yang menyalahkan orang lain adalah bentuk kekalutan dan kepanikan, bahwa dia tidak mampu menyelesaikan masalah yang dia hadapi”, kata H. Ahmad Dhafir. (SH/Ary*)

0 Response to "Komentar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bondowoso H. Ahmad Dhafir Hal Tudingan Calo Kepada H. Tohari, S. Ag."

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel