Demo Omnibus Law, Di 4 Titik di Surabaya.

Hasil gambar untuk Demo Omnibus Law

"Mereka berjaga di empat titik yakni Bundaran Waru, kantor Gubernur Jatim, DPRD Jatim dan Gedung Negara Grahadi," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto kepada detikcom di Rabu (11/3/2020).
Dia mengaku pihaknya sudah melakukan apel persiapan personel. Salah satunya apel persiapan di samping Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat.
Rencanaya, kata dia, massa buruh akan datang dari Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya. Mereka akan bergabung melakukan aksi di dua titik
"Informasinya buruh akan datang dari Pasuruan, Sidoarjo, Gresik," tambahnya. Ribuan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan akan melakukan aksi Unjuk rasa. Mereka menolak dan meyakini RUU Omnibus Law memang bakal menyusahkan buruh dan menguntungkan investor jika disahkan.
Selanjutnya, Ada 6 alasan menolak RUU Cipta Kerja banyak bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No 12/2011. Misalnya asas kejelasan pembentukan, lembaga pembuat, asas kejelasan maksud dan tujuan. (Lia/Ris)