-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Wakil Ketua Lembaga LAKI Bondowoso Melaporkan Dugaan Syarat Penyimpangan Salah Satu PKBM Curahdami Ke Mapolsek

Wakil Ketua Lembaga LAKI Bondowoso Melaporkan Dugaan Syarat Penyimpangan Salah Satu PKBM Curahdami Ke Mapolsek


Bondowoso mitrajatim.com - Terkait dugaan Penyimpangan, Ormas Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Bondowoso, melayangkan Surat Pengaduan dugaan Korupsi dan manipulasi data yang diduga kuat ada penyimpangan yang salah satunya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) Melati yang beralamat di RT 12 RW 001 Dusun Darbangsah Desa Petung, Wilayah Kecamatan Curahdami, Bondowoso. Rabu (11/03/2020).

Wakil Ketua LAKI Kabupaten Bondowoso Sumitro Hadi pukul 11.00 WIB menyerahkan surat pengaduan ke Mapolsek Curahdami dan langsung diterima Kanit Reskrim Polsek Curahdami Iptu Iis Kusuma, saat dikonfirmasi menjelaskan "Memang benar Wakil Ketua LAKI Kabupaten Bondowoso Sumitro Hadi, SH datang tepat pukul 11.00 WIB dengan membawa Laporan dugaan terkait Syarat Penyimpangan, dan Pengaduan dugaan Korupsi dan manipulasi data yang diduga kuat adanya penyimpangan disalah satu PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)  Wilayah Kecamatan Curahdami, Bondowoso." Jelasnya. 

Lebih lanjut Keterangan dari Wakil Ketua LAKI Kabupaten Bondowoso Sumitro Hadi, SH menjelaskan. " Sebagaimana yang dimaksud UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi UU Nomor 28 Tahun 1999 penyelenggara negara yang bersih dari bentuk KKN, dan untuk merealisasikan tugas dalam membantu pemerintah melakukan monitoring dan pemantauan khususnya di daerah, salah satunya adalah pemantauan terhadap PKBM Melati Wilayah Kecamatan Curahdami, dan kami menduga disaat kami melakukan investigasi dilapangan kami dibenturkan dengan salah satu Oknum berinisial "Y" yang terlontar dari pengakuan Ketua PKBM Melati Luluk Martiatun saat itu menerima telpon disaat kami sedang melakukan investigasi." Tuturnya. 

Selanjutnya Ia menyampaikan "Kami memiliki data falid dan kongkrit data dan dugaan Penyimpangan yang akan dikonfirmasikan,  namun sangat disayangkan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukan etikat baik saat dikonfirmasi, Luluk Martiatun selaku Ketua PKBM Melati malah menelpon salah satu oknum, dan menyebut salah satu oknum, tingkah dan kearoganan Ketua PKBM Melati, kini berujung pada laporan di Polsek Curahdami." Imbuhnya. 

Sementara ini Laporan yang masuk Polsek Curahdami masih dalam proses penyelidikan, tidak menutup kemungkinan proses akan berlanjut. Tindak lanjut dari Polsek menyampaikan, akan segera memanggil para pihak yang dilaporkan. Guna melengkapi keterangan dan bukti lainya. (Hs/Ary)

0 Response to "Wakil Ketua Lembaga LAKI Bondowoso Melaporkan Dugaan Syarat Penyimpangan Salah Satu PKBM Curahdami Ke Mapolsek"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel