-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Pastikan Tanaman Reboisasi Aman, Kapolres Erick Turun Datangi Gunung Suket

Pastikan Tanaman Reboisasi Aman, Kapolres Erick Turun Datangi Gunung Suket



Bondowoso mitrajatim.com - Sejumlah anggota Polri dan TNI naik ke Gunung Suket, Kecamatan Ijen, Jum'at pagi (27/3/2020). Menaiki trail, rombongan TNI  dan Polri yang dimpipin oleh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, dan Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Jadi, menuju ke petak 101-7 Dusun Krepekan, Desa Jampit lokasi tumbuhan penghijauan yang ditanam dalam kegiatan reboisasi 19 Februari 2020 lalu 


Kapolres Erick, menuturkan bahwa pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari langkah yang dilakukan untuk memastikan tumbuhan Penghijauan yang sudah ditanam di wilayah tetap aman. "Kalau reboisasinya sudah jelas ya tujuannya untuk meminimalisir terjadinya banjir bandang kedepannya. Karena itu kita check ini,"ujarnya..

Menurur Erick, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memasang sejumlah tulisan rambu-rambu. Terkait, pelarang melakukan aktivitas penamanan sayur, baik kentang atau pun gubis. "Di rambu-rambu itu tegas kami sampaikan bahwa pelarangan itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 50 UU No.41 Tahun 1999 tengang kehutanan,"ujarnya.


Di sisi lain, kata Kapolres Erick, di lokasi tersebut juga diterbitkan tata tertib buka tutup portal. "Yang ditandatangani oleh Kapolres Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso dan ADM Perhutani yang intinya untuk menjaga kelestarian hutan dan ketertiban dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan 5 (Lima) Poin ketentuan,"pungkasnya.(SH/Ary*)

0 Response to "Pastikan Tanaman Reboisasi Aman, Kapolres Erick Turun Datangi Gunung Suket "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel