-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Camat Curahdami, Rapatkan Seluruh Kades Anggaran DD Kemasyarakat, Dampak Covid-19

Camat Curahdami, Rapatkan Seluruh Kades Anggaran DD Kemasyarakat, Dampak Covid-19

Bondowoso mitra jatim.com- Maraknya wabah virus Covid-19 sangat berdampak pada masyarakat secara menyeluruh bahkan mendunia, himbauan pemerintah pada seluruh pejabat daerah mengalokasikan anggaran 30% (persen) untuk masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan. (17/4/2020).
                  
"Camat Curahdami Awan Boedhyono menyampaikan pada seluruh Kepala Desa yang hadir dalam rapat terkait adanya wabah virus Covid-19 yang mewabah ini, kita turut prihatin dan peduli pada warga masyarakat yang kurang mampu terdampak secara ekonomi, karena itu diharapkan anggaran yang dialokasikan 30% (persen) nanti bisa tepat sasaran pada yang berhak," tuturnya.

DD juga dialokasikan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dengan kisaran 25 s/d 30% tergantung besaran DD yang ditrima desa. katanya.
Desa mendata, memverval dan menetapkan KK yang berhak menerima BLT-DD warga Non PKH, BPNT, Kartu Prakerja, Bantuan sembako.
Agar kepala desa  melaksanakan secara obyektif, transparan dan adil agar bisa samapai serta tepat sasaran.
Awan Boedhyono yang akrap dipanggil Pak Awan ini, dalam ruang rapat serius menyampaikan kebijakan pemerintah kepada seluruh kades yang hadir agar betul betul diperhatikan supaya program dan anggaran yang diambilkan dari DD (dana desa) ini bisa diterima pada masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya. (SH/Hs)

0 Response to "Camat Curahdami, Rapatkan Seluruh Kades Anggaran DD Kemasyarakat, Dampak Covid-19"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel