-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Ketum LPK Deny Rico,  Pertanyakan Dua Kasus Yang Dilaporkan Ke Kejari Situbondo

Ketum LPK Deny Rico, Pertanyakan Dua Kasus Yang Dilaporkan Ke Kejari Situbondo


Situbondo, Mitrajatim.Com
- Pelaporan sejak tanggal 3 septemper 2020 pertama kali melaporkan mantan kabag humas mitra sehat bapak  hidayat terkait dugaan korupsi dana publikasi senilai 1.4 milyar dan juga nelaporkan kepala desa agel Dipertanyakan oleh Ketua lembaga Pemberantasan Korupsi LSM LPK Deny Rico.

"Deny Rico bersama kuasa hukumnya Dwi Anggi Septiawan SH, menanyakan perihal kasus Dua hal yang dilaporkan, Yakni Pelaporan terkait Dana Publikasi dan Dugaan Korupsi Desa Agel Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, Ke Kejari Situbondo.

Kami melaporkan bersama kuasa hukun kami Dwi Anggi Septiawan,SH. Seluruh berkas dan bukti - bukti sudah kami serahkan ke Kajaksaan Negeri Situbondo," Ujar Deny Rico. Jum'at (30/10/2020)

Pihaknya mempercayakan semua kasus tersebut kepada pihak Kejari Situbondo. Diyakini pihak Kejaksaan Negeri Situbondo akan menangani secara profesional," Tutur Deny.

Ia juga menyampaikan bahwa akan terus mengawal kasus - kasus tersebut sampai mendapatkan Kepastian Hukum.

" Kami akan terus mengawal dan menunggu kelanjutan kasus ini sampai mendapatkan kepastian hukum dan kami juga ingin menyampaikan pada masyarakat bahwa tidak ada satu orangpun yang kebal dengan hukum dan itu akan kami buktikan," Tegasnya.

Dalam kasus ini agar bisa menjadi pelajaran pada siapapun agar lebih berhati hati terutama buat para pengelola keuangan negara, Dan yang perlu di ingat berapapun uang yang di gunakan harus di pertanggungjawabkan," Pungkasnya. (Amd/red*)


0 Response to "Ketum LPK Deny Rico, Pertanyakan Dua Kasus Yang Dilaporkan Ke Kejari Situbondo"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel