-->

BREAKING NEWS !!!

"Swadaya Masyarakat" Perbaikan Jalan di Depan Kantor Desa Gambangan Maesan

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kondisi jalan raya di desa Gambangan kecamatan Maesan sudah lama rusak dan belum ada perhatian dari pemerintah ...

Tak Patuhi Protokol Kesehatan,  Masyarakat Terjaring Yustisi Di Kecamatan Tegal Ampel

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Masyarakat Terjaring Yustisi Di Kecamatan Tegal Ampel

Bondowoso, Mitra Jatim.Com - Upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan oleh Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Bondowoso masih terus dilakukan, mengingat kesadaran masyarakat dalam mengenakan masker masih kurang.

Melihat kondisi itu, Sejumlah Operasi Yustisi Dalam Penegakan Protokol Kesehatan gencar dilakukan baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan.

Pantauan Mitra Jatim, Operasi Yustisi oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten,  di depan kantor kecamatan Tegal Ampel bekerjasama dengan Gugus Tugas  Covid – 19 kecamatan Tegal Ampel berhasil menjaring puluhan orang yang tidak mengenakan masker.

Kapolsek Tegal Ampel Iptu Tulus Suseno, S.H mengatakan,” Kali ini Gugus Tugas Covid -19 lakukan Operasi Yustisi di depan Kantor kecamatan Tegal Ampel, juga melibatkan Gugus Tugas Covid-19 kecamatan.

Pada operasi ini, sejumlah masyarakat yang tidak mengenakan masker berhasil dijaring, kemudian mereka disidang di tempat dan selanjutnya Jaksa berikan keputusan”, Terang Kapolsek Tegal Ampel.

Terlihat sejumlah warga yang tak kenakan masker jalani hukuman Push Up, nyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan Garuda Pancasila.

Mereka mengaku tidak mengenakan masker karena menganggap situsasi dalam status normal sehingga merasa  aman tanpa perlu masker. (Cip wek/Andre)

0 Response to "Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Masyarakat Terjaring Yustisi Di Kecamatan Tegal Ampel"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel