-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Suasana Lebaran, Pemerintahan Kecamatan Panarukan Situbondo Gelar Halal Bihalal

Suasana Lebaran, Pemerintahan Kecamatan Panarukan Situbondo Gelar Halal Bihalal

SITUBONDO, Mitrajatim.Com - Keluarga besar pemerintahan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, ber halal bi halal bersama pengurus PKK, Fes dan Fatayat NU sewilayah kecamatan Panarukan.

Acara berlangsung di kantor Kecamatan, Jalan Raya Pantura, desa Bligeran, Wringinanom, Situbondo, Jawa Timur, pada hari selasa (25/5/2021) pukul 10.00 WIB. 

Kebersamaan yang bertajuk menjalin hubungan ukhuwah dan mempererat tali silahturahmi antar lembaga dan pemerintahan itu, kelihatan saling bersinergi, dalam rangka menyambut lebaran 1442 H. 

Pengurus dari berbagai desa hadir dalam acara keagamaan tersebut. Mereka tampak antusias menyimak sambutan Syaiful Bahri selaku PLT Kecamatan yang menyampaikan wejangan moral bahwa betapa pentingnya membangun silahturahim dalam kebersamaan Pemerintahan seKecamatan Panarukan. 

Halal bihalal dari keluarga besar seKecamatan Panarukan yang dipelopori oleh Pemerintahan Kecamatan itu, sepertinya disinyalir sudah mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, terbukti dalam pengadaan kegiatan itu didampingi oleh petugas APH dari Koramil dan Pol PP setempat.

Dalam sambutannya, Syaiful Bahri mengajak sejumlah kepala desa, Fatayat NU, Forum Emak-emak Sholehah, Kasi, Kasubag dan Stafnya yang tergabung dalam Pemerintahan sewilayah Kecamatan Panarukan untuk dapat menjaga tali silaturahmi, didalam kebersamaan membangun sebuah Pemerintahan. 

Selanjutnya, ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negri terkait pelarangan mengadakan acara halal bihalal didalam berkegiatan yang bersifat mendatangkan kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 ini, Syaiful Bahri mengatakan, "Surat Edaran dari Kemendagri itu larangan nya hanya untuk Gubernur dan Bupati saja, saya sudah baca itu." Terangnya. 

Masih menurutnya, "Tidak ada Surat Edaran dari Bupati untuk Kecamatan tentang pelarangan (Halal Bi Halal). Itukan mestinya, harus ada tindak lanjut Surat Edaran, dari Bupati ke Kecamatan. Surat Edaran yang ada itu dari Presiden kepada Gubernur dan Bupati. Surat Edaran yang diperuntukkan bagi Kecamatan belum ada dan belum saya baca." Jelasnya ketika diklarifikasi media.

Sementara, di sesi akhir wawancara, Syaiful Bahri menjelaskan jika dalam acara tersebut sudah menerapkan standar protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan Halal bihalal, dikemas dengan acara makan bersama secara prasmanan.  (Agung Ch)

0 Response to "Suasana Lebaran, Pemerintahan Kecamatan Panarukan Situbondo Gelar Halal Bihalal "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel