-->

BREAKING NEWS !!!

Masyarakat Gambangan, Maesan Bondowoso Kerja Bakti Bangun Jalan Swadaya (Part 2)

Bondowoso,  MITRAJATIM.COM   - Kondisi jalan di desa Gambangan arah jalan menuju desa Tanahwulan, Maesan  sudah lama rusak dan baru saja sel...

Polsek Mlandingan Temukan Truk Pengangkut Kayu Diduga Tak Dilengkapi Dokumen

Polsek Mlandingan Temukan Truk Pengangkut Kayu Diduga Tak Dilengkapi Dokumen

SITUBONDO, MITRAJATIM.COM - Lantaran diduga tidak dilengkapi dengan adanya dokumen surat izin, Polres Situbondo melalui Polsek Mlandingan, telah mengamankan sebuah truk Cold Diesel warna kuning dengan nopol DK 8166 YG, yang disinyalir mengangkut kayu jenis sonokeling. 

Pengamanan itu terjadi, ketika Polsek Mlandingan melaksanakan patroli kawasan, dan menemukan truk beserta sopir nya yang sedang membawa sejumlah Barang Bukti (BB) di wilayah Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, truk tersebut digiring menuju Polres untuk proses penyidikan. Senin (14/3/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo, IPTU Achmad Sutrisno mengungkapkan, "Pengamanan sebelumnya terjadi di Polsek Mlandingan yang sedang melakukan patroli. Karena tidak ada surat-suratnya, maka dikirim ke Polres Situbondo oleh Polsek Mlandingan. Saksi-saksi sudah kita ambil keterangannya. Dan untuk pengecekan tonggak, kita masih melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Perhutani." Jelasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kejadian pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Mlandingan tersebut, dikarenakan pihaknya telah menemukan adanya 10 batang kayu, berupa potongan balok gelondongan yang berada di dalam bak truk pengangkut kayu itu. 

Dijelaskannya lebih lanjut, "Truk pengangkut kayu, dibawa ke Polres itu pagi mas. Truk pengangkut tersebut memuat 10 balok kayu. Dan sudah dalam diproses penyidikan oleh Penyidik Polres Situbondo. Untuk terduga pelaku, sementara masih diminta keterangan dengan sejumlah saksi, dan barang buktinya sudah diamankan. Terduga pelaku yang diamankan sementara masih 1 orang, yakni sopir inisial SN warga Mlandingan." Terangnya kepada wartawan media ini. 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui truk pengangkut kayu tersebut tidak mengantongi sejumlah surat-surat keterangan dan selanjutkan akan dilakukan pendalaman oleh Polres Situbondo.  

"Awalnya itu kan membawa kayu sonokeling tanpa dilindungi surat-surat. Masalah lainnya nanti menunggu perkembangan, kan baru kemarin kejadian nya. Untuk sementara, belum ada informasi dari Reskrim." Pungkas Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno. 

Pewarta: Agung Ch

0 Response to "Polsek Mlandingan Temukan Truk Pengangkut Kayu Diduga Tak Dilengkapi Dokumen "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel