-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

BKPSDM Bersama Komisi 1 DPRD Adakan Pembinaan ASN Kec. Grujugan & Kec. Maesan.

BKPSDM Bersama Komisi 1 DPRD Adakan Pembinaan ASN Kec. Grujugan & Kec. Maesan.

Bondowoso mitrajatim.com - BKPSDM Bersama Komisi 1 DPRD Adakan acara kegiatan Pembinaan ASN Kec. Grujugan & Kec. Maesan yakni Pembinaan Kepegawaian Menuju ASN BerAKHLAK, kegiatan kali ini diikuti oleh Seluruh para ASN dari dua Kantor Kecamatan, yakni ASN Kantor Kecamatan Grujugan dan ASN Kantor Kecamatan Maesan, kegiatan pembinaan ini diadakan di Pendopo Kecamatan Grujugan. Jumat, (27/05/2022).

Kegiatan Pembinaan ASN yang diadakan oleh BKPSDM Bondowoso bersama Komisi 1 DPRD Bondowoso, dalam upaya Menindaklanjuti SE Menpan RB No 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, yakni Kegiatan Pembinaan Kepegawaian Menuju ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.


Pembinaan yang diadakan di Pendopo Kecamatan Grujugan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bondowoso H. Tohari dari fraksi PKB, Camat Grujugan Drs. Hadi Sarwono, Sekcam Maesan Dedy Gusriana. SH, Sekcam Grujugan Marcos Da Costa. S.Sos, seluruh pejabat kecamatan Grujugan & Maesan setingkat kasi dan kasubag, serta seluruh staf kedua kecamatan tersebut, juga dokter dan tenaga kesehatan dari puskesmas kec. Grujugan & Maesan.

Dalam paparannya, H. Tohari Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan kepada ASN agar menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pelayanan masyarakat dengan baik dan berkualitas, serta diharapkan ASN juga dapat lebih memahami peraturan-peraturan tentang apa saja yang menjadi larangan dan kewajiban sebagai ASN, karena memang seorang abdi negara tidak bisa lepas dari peraturan-peraturan yang mengikat, pada intinya para ASN harus memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 1945. papar H. Tohari.

Disisi lain, BKPSDM juga memberikan materi tentang Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang merubah Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Hasil pantauan media, Kegiatan Pembinaan Kepegawaian Menuju ASN BerAKHLAK yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Grujugan Berjalan Lancar dan Aman. (Erna.)

Editor : Redakasi Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim

0 Response to "BKPSDM Bersama Komisi 1 DPRD Adakan Pembinaan ASN Kec. Grujugan & Kec. Maesan. "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel