-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Perwakilan Masyarakat Desa Sukorejo, Sumberwringin, Bondowoso Gruduk Kantor Kejaksaan , Terkait Bantuan KUBE Th 2020.

Perwakilan Masyarakat Desa Sukorejo, Sumberwringin, Bondowoso Gruduk Kantor Kejaksaan , Terkait Bantuan KUBE Th 2020.

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Perwakilan masyarakat yang demo mereka membawa banner bergambar kepala kambing dan tertulis " TUNTASKAN KASUS KUBE DESA SUKOREJO TAHUN 2020 " Senen (30/05/2022)

Koordinator aksi Demo yang  di wakili oleh Andi Wahyudi mangatakan , ada 25 kelompok KUBE di Desa Sukorejo, perkelompok ada 10 anggota dan juga ada 9 anggota yang seharusnya berhak menerima bantuan berupa kambing, namun warga tidak pernah menerima bantuan tersebut, sehingga kami datang ke kantor Kejari Bondowoso untuk mengusut tuntas kasus KUBE 2020" Ujarnya. 

"Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kabupaten Bondonwoso mengatakan , Pihaknya akan mengusut tuntas  kasus tersebut . "

Kami berpesan dan berharap kepada Kejaksaan agar bekerja secara profesional dan mengedepankan hati nurani  dalam menangani kasus ini " Tegasnya . 

Selanjutnya  Puji Tri Asmoro, SH, MH. membenarkan, ada 25 kelompok penerima program KUBE 2020 di Desa  Sukorejo , Kasus tersebut sudah di limpahkan ke bagian Pidsus Kejari Bondowoso, dalam kasus tersebut benar ada indikasi dugaan penyimpangan dan selanjutnya  akan di lakukan penyelidikan. 

Jangan sampai bantuan dari pemerintah pusat di salahgunakan dan di selewengkan ".

Kajari menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran sampai kasus ini tuntas," Pungkasnya. 

Pewarta : (Erna.S)

0 Response to "Perwakilan Masyarakat Desa Sukorejo, Sumberwringin, Bondowoso Gruduk Kantor Kejaksaan , Terkait Bantuan KUBE Th 2020."

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel