-->

BREAKING NEWS !!!

Sidang Korupsi Suap Kajari Bondowoso dkk Terungkap, Fee Proyek sebesar 10 - 17,5 Persen Mengalir Ke Semua Forkopimda Kabupaten Bondowoso

  Bondowoso (mitrajatim) ~ Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi Suap Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 15 November 2023 lalu terh...

Proses Penonaktifan Perangkat Desa Wonosari Sempat Viral, Bupati LIRA Bondowoso Ambil Sikap

Proses Penonaktifan Perangkat Desa Wonosari Sempat Viral, Bupati LIRA Bondowoso Ambil Sikap

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Proses Penonaktifan Perangkat Desa Wonosari yang sempat viral di Medsos Baru lalu, Bupati LIRA Bondowoso, Ahroji,SH. menyikapinya dengan serius.

Ia mengatakan bahwa proses yang di jalankan oleh Pemerintah Desa bersama BPD Desa Wonosari di duga menyalahi aturan, di antaranya Permendagri nomer 67 tahun 2017 dan Perda Nomor 1 tahun 2020 serta Perbup Nomor 5 tahun 2015.

"Mengacu pada aturan tersbut di jelaskan bahwa proses yang di laksanakan oleh Tim BPD Desa Wonosari dan Pemerintah Desanya di duga hanya menjalankan kemauannya sendiri tanpa ada koordinasi dengan pihak terkait yang paham terhadap aturan yang berhubungan langsung mengenai pemberhentian perangkat desa.

"Ahroji memaparkan, mengenai proses pemberhentian tersebut rupanya banyak kepala Desa Yang harus belajar tentang hal ini, karena proses pemberhentian itu tidak semudah yang di bayangkan, Kepala Desa tidak berhak memberhentikan perangkat Desanya karena ada kaitan dengan TPAPD ( Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa - Red  ), oleh karena itu proses yang harus di jalankan tentu melalui tahapan - tahapan yang panjang, yang pada akhirnya Mengerucut pada Bupati selaku penanggung jawab APBD setiap Kabupaten.

Kasus Desa Wonosari Kecamatan Grujugan di anggap oleh Ahroji, SH selaku Aktivis LIRA adalah ketidak tegasan Bupati Bondowoso selaku Pemimpin Daerah yang tidak bisa mengedukasi para Kepala Desa yang selalu bertindak semena - menang tanpa ikuti aturan yang sudah berlaku di Negara kita pada umumnya.

"Permasalahan Desa Wonosari di sikapi serius oleh Ahroji, ini harus di jadikan kasus yang terakhir di Bondowoso karena menurutnya, semua yang di lakukan oleh semua Kepala Desa atau siapapun yang memberhentikan Perangkat Desa tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

Ahroji, SH selaku Aktivis akan berkoordinasi dengan pihak perangkat desa untuk bergerak agar hal dan kewajibannya kembali pada tempat semula tanpa ada gangguan yang kebanyakan tidak mengerti terhadap aturan yang berlaku. (Er/Tim)

0 Response to "Proses Penonaktifan Perangkat Desa Wonosari Sempat Viral, Bupati LIRA Bondowoso Ambil Sikap"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel