-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Satpol PP Ciduk 2 Remaja Pesta Miras di Alun-alun Bondowoso

Satpol PP Ciduk 2 Remaja Pesta Miras di Alun-alun Bondowoso


Bondowoso, mitrajatim.com Satpol PP Kabupaten Bondowoso menggelar patroli rutin di kawasan setempat, Kamis (23/7/2022) malam.

Dalam giat itu, petugas mendapati dua remaja sedang melakukan pesta miras.

“Tepatnya di sekitar hutan kota alun-alun RBA Ki Ronggo,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko, Jumat (24/7/2022).

Ia menyebut, usai mencokok dua remaja tersebut, tujuh personel yang berpatroli memberikan hukuman fisik.

“Sebagai sanksi ringan, dua remaja itu dihukum push up,” sebutnya.

Selain kawasan alun-alun, Satpol PP juga menyisir sekitaran wisata kuliner Ki Ronggo di Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Tegalampel.

“Kita menyisir di kolong jembatan wisata kuliner Ki Ronggo yang dilaporkan sering dijadikan tempat pesta miras. Tapi tadi malam nihil gangguan,” tegasnya. (SH/Ary*)

Editor : Redaktur Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim

0 Response to "Satpol PP Ciduk 2 Remaja Pesta Miras di Alun-alun Bondowoso"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel