-->


BREAKING NEWS !!!

"Jadilah Pemimpin Yang Bijak" dan Memberi Inspirasi

                                                    Oleh; Sumitro Hadi, SH. Redaksi,     MITRAJATIM.COM - Menjadi Pemimpin ( leadership)   ...

Dinas Pertanian Bondowoso Akui Terjadi Carut Marut Data Penerima Pupuk Subsidi .

Dinas Pertanian Bondowoso Akui Terjadi Carut Marut Data Penerima Pupuk Subsidi .

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Sejumlah nama masyarakat di Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dicatut dilaporkan telah menebus pupuk subsidi pada tahun 2021 oleh kios.

Nama nama itu diantaranya, Sumina (65 Tahun) Tahun warga Desa Kupang, dan Imam Muhroji (48 Tahun) warga Desa Andungsari, Kecamatan Kupang, Kabupaten Bondowoso.

"Sumina dilaporkan menebus pupuk subsidi 800 kg, sedangkan Muhroji dilaporkan tebus pupuk subsidi 700 kg.

Dua warga masyarakat itu telah menegaskan tidak pernah menebus pupuk bersubsidi pada tahun 2021.

Bahkan Mukafas warga Desa Andungsari yang sudah 20 tahun merantau ke luar Jawa, dilaporkan menebus pupuk subsidi 1,2 ton.

"Disisi lain, Erfan Lelor Ketua LSM (Lhasbira) saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan. "siapapun yang membuat masyarakat sengsara akan berhadapann dengan Lhasbira, Ucapnya.

Erfan menuturkan, Pupuk Urea mendapat tambahan 5.677 ton, ZA tambahannya 1.707 ton, NPK 658 ton, SP-36 mendapat tambahan 90 ton, dan pupuk organik 568 ton, pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani. 

"Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Bahkan Sampai saat ini persoalan penyaluran pupuk bersubsidi belum ada solusi dari pemerintah Kabupaten Bondowoso, Khususnya oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida atau KP3. 

Persoalan itu juga di kuatkan oleh pernyataan Sofia Adie Kurniawati Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Bondowoso . 

"Sofia menambahkan, bahwa di data petani penerima pupuk di e-RDKK tidak semua disetujui, sebab itu hanya pengajuan dan alokasinya tidak sebesar yang tertera, Ungkap Erfan Lelor

Menurut Sofie, mengenai verifikasi pembuatan RDKK untuk persyaratan penyaluran pupuk bersubsidi, menurut Sofia, hal itu menjadi tugas dan kewenangan Poktan dan PPL.

"Termasuk warga desa Andungsari Kecamatan Pakem menuturkan Poktan yang mengajukan PPL, yang memverifikasi dan dikirim ke kecamatan," Tuturya pada awak media.

Pewarta : (Erfan Lelor)

0 Response to "Dinas Pertanian Bondowoso Akui Terjadi Carut Marut Data Penerima Pupuk Subsidi ."

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel