Warga Dadapan Kecamatan Grujugan Meninggal Dunia (Bunuh Diri) di Dalam Kamar



Bondowoso mitrajatim.com - Warga Desa Dadapan sempat di gegerkan dengan kabar peristiwa bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri, kejadian tersebut pada hari Rabu tgl 21 Desember 2022, tepatnya pukul 19.30 wib di Desa Dadapan, Grujugan.


Pada hari Rabu tgl. 21 Desember 2022 pkl 19.30 telah terjadi Bunuh diri dalam rumah Rt. 08 Desa Dadapan Kec. Grujugan Atas inisial S.A.H (49) kronologi ditemukan mayat. Sekitar pukul 19.00 wib  Korban Masuk Ke dalam Kamar Dengan Dalih mau melaksanakan Sholat Isya' ketika di tanyakan oleh para tamunya,  pada pukul 19.30 istri korban menggedor kamar hendak mengganti baju tapi tak kunjung keluar dri kamar hingga kakak perempuan korban hingga akhirnya menggedor kamar dan tetap tidak ada jawaban dari korban hingga akhirnya kamar di dobrak dan korban ditemukan telah bunuh diri menggunakan pisau Dapur dengan posisi terlentang bersimbah darah. Mayat laki ini dalam posisi meninggal terlentang menghadap keutara.


Saat saksi (aska) keponakan Korban mengetahui korban sudah di temukan bersimbah darah  dan melaporkan ke Polsek Grujugan. Pukul 20.20 Tim Otopsi Polres Bondowoso Beserta Jajaran tiba Dan langsung mengotopsi Mayat dari korban di tempat dan membawa korban ke rumah sakit Umum Bondowoso untuk di otopsi lebih lanjut.

Hingga diterbitkan berita ini, Sambil menunggu keterangan setelah tim medis dan forensik memeriksa motif Bunuh diri Langkah yang di ambil pihak aparat :
a.  Babinsa Ds.Dadapan Serma Neman  Bersama piket Serka Ashadi langsung ke TKP
b. Koordinasi dengan Polsek
c. Membantu kelancaran tim forensik polres Bondowoso saat mengotopsi mayat korban dari kerumunan masyarakat.
d. Melaporkan kepada Danramil.
f. yang hadir di TKP :
 
1. Polsek   : 6 Orang
2. Koramil : 3 Orang
3. Puskesmas : 4 Orang
4. Tim Forensik Polres : 5 Orang
5. Satpol PP : 1 Orang
6. Kepala Desa beserta Perangkatnya (Ary*/SH)

1 Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

  1. Beritanya cepat lugas dan transparan... Semoga kedepan lebih baik lagi.. sukses terus buat miitra jatim

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama