-->


BREAKING NEWS !!!

KopKar PT Titani Alam Semesta, Pelesiran 9 Armada Bus Ke Bali

Gresik, MITRAJATIM.COM - Koperasi kariyawan PT. TITANI ALAM SEMESTA  yang berada di Jl. RayaTenaru Driyorejo Gresik Pelesiran (rekreasi) me...

Pengangkatan Ketua Percasi Jatim Yang Baru Periode 2023-2027

Pengangkatan Ketua Percasi Jatim Yang Baru Periode 2023-2027


Surabaya, mitrajatim.com - Musyawarah Propinsi(musprop) Percasi Jatim yang dilaksanakan pada Minggu/28 Mei 2023 jam 09.00/14.00  tempat aula Koni Jatim dihadiri oleh dua kandidat Tondo Samiaji dan  Achmad fausi . Yang di hadiri oleh peserta Musprop Percasi seJawaTimur 38 Kabupaten dengan kota yang terdiri dari wakil utusan Kabupaten dua orang.

Selanjutnya calon kandidat sesuai  tatib percasi Jawa Timur surat dukungan kepada calon Kandidat miniml 7 Kabupaten/Kota, Ketika panitia musprop chek ferivikasi syarat kedua calon yaitu  Tondo samiaji dukungan Perkabupaten/Kota sebanyak 5 dan Achmad Fausi sebanyak 33 Kabupaten/Kota

Selanjutnya panitia Musprop Jatim memutuskan calon kandidat yang memenuhi syarat yaitu Achmad Fausi  menjadi calon tunggal, Kemudian panitia Musprop Jatim melanjutkan agenda berikutnya yaitu membentuk panitia sidang dan panitia formatur melibatkan Personil dari pengurus Propinsi Jatim bersama pengurus Kabupaten/Kota dan selanjutnya pimpinan sidang musyawarah dan mufakat para peserta musprop  yang terdiri  dari 38 Kabupaten/Kota memutuskan Achmad Fausi  menjadi Ketua Percasi Jatim 2023/2027

Sebelum berahirnya acara panitia musprop mempersilahkan ketua percasi jatim untuk membrikan sambutannya(Red*)

 


0 Response to "Pengangkatan Ketua Percasi Jatim Yang Baru Periode 2023-2027"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel