Operasi Senyap OTT KPK Tangkap 4 Pejabat dan 1 Orang Rekanan di Bondowoso

Mitra Jatim
Publiser ~
0
 
Bondowoso, MITRAJATIM.COM
 - Tim Satuan Tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Tim Satgas KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp750 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Rabu (15/11/2023) siang." Uang sekitar Rp750 juta," 

Satgas Tim KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen dan Staf Dinas PUPR dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso. Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber yang tidak mau disebut namanya..

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan keterangan secara detail, berikut kasus yang sedang ditangani.

"Benar, KPK kemarin siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah melalui telepon seluler, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK yang menyeret pejabat teras Kejaksaan Negeri Bondowoso dimaksud.

"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum dapat informasinya yang akurat," kata Ketut. (CNN*)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)