Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bondowoso melaksanakan pengukuran tanah sengketa di Desa Jambeanom atas permohonan Pengadilan Negeri Bondowoso.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data akurat guna penyelesaian sengketa tanah secara adil dan objektif.
Pengukuran dilakukan secara cermat dengan melibatkan aparat desa, perwakilan pengadilan, serta pihak yang bersengketa.
Dipantau langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Sutrisno, S.SiT.,M.Eng. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan sengketa tanah ini dapat diselesaikan dengan damai dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Sh-Van.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!