Colek Pantat Karyawati Roxy SItubondo, Oknum Karyawan BUMD Dipolisikan

Redpel
Publiser ~
0


Situbondo mitrajatim.comLY,23, warga Kecamatan Panji melaporkan YD, 36, ke Mapolres Situbondo, Jumat (2/5).

Salah satu karyawati Roxy Square Situbondo itu mengaku dipegang pantatnya pada saat melaksanakan tugas di Roxy.

Pengakuan tersebut dibuktikan dengan rekaman CCTV. Bahkan, video tersebut kini sudah menyebar di media sosial (medsos).

Atik Kristiana, kuasa hukum LY mengatakan, pelecehan seksual tersebut sudah terjadi pada hari Jumat Lalu (25/4) sekitar pukul 7.30.

Saat itu, LY, sedang sibuk bekerja di bagian kasir. Tiba-tiba YD mencolek pantat LY dengan sengaja.

“Dalam rekaman CCTV sangat jelas jika YD sengaja mencolek pantat LY, dalam video sudah sangat jelas caranya saat memegang,” ungkap Atik.

Dikatakan, akibat kejadian tersebut, LY menjadi trauma dan tidak masuk bekerja kurang lebih empat hari.

Begitu memberanikan diri untuk bekerja, YD yang hanya terlihat sepintas dalam rekaman CCTV kembali lagi untuk belanja. 

“Awalnya YD belum dikenali, sendainya YD tidak beli-beli lagi ke Roxy mungkin tidak akan ketahuan. Jadi saat membeli yang kedua kalinya, YD langsung diajak mediasi. Sebelumnya sempat tidak mengaku, begitu diberi bukti, tetap bilang tidak sengaja,” ungkap Atik.

Dia meminta pelaku diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebab, jika dibiarkan khawatir memakan korban lain.

Apalagi saat melakukan aksinya, pelaku berbelanja dengan istrinya.

“Kami sudah laporan dan dengan adanya bukti-bukti yang kami sertakan semoga pelaku cepat diringkus,” pungkas Atik.

Bela, salah satu teman LY menyayangkan kelakukan YD.  Pelaku diketahui sebagai karyawan salah satu BUMD di Kota Santri.

“Nanti bukti laporan, juga bukti rekaman akan kami berikan ke kantor dia bekerja. biar ada tindakan,” tutup Bela. (Har

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)