Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor turut ditetapkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan BWI bersama Moh. Ali Mahsyur, S.Ag., dalam struktur kepengurusan yang diketuai oleh Bupati Bondowoso.
Selain itu, telah dibentuk pula Badan Pelaksana serta divisi-divisi teknis untuk mendukung kinerja BWI daerah. Dalam waktu dekat, akan disusun nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama, BWI, Pemerintah Daerah, dan BPN untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Bondowoso.
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!