Dengan demikian gugatan eksistensi tentang kepemimpinan
yang transparans telah melanda pula dalam sistem pemerintahan sebagai upaya
dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governancy).
Namun fenomena menunjukkan, ketika kita menengok lebih jauh ke dalam, ternyata model itu hanya sebuah wacana sekedar lipstic atau hiasan bibir belaka, kenyataannya apa yang diperlihatkan, thal itu tidak mencerminkan perilaku yang transparan.
Apalagi kalu kebijakan itu menyangkut masalah yang ada kaitannya dengan kedudukan dan finansial. Transparansi seakan hanya
merupakan slogan untuk mendapatkan dukungan publik, kenyataannya tidak ada
satupun pemimpin yang siap secara vulgar membuka kondisi kepemerintahannya
sekalipun sistem semakin rapuh.
Sementara tradisi ini akan mengikis kepercayaan publik, mekanisme
control semakin tabu karena kekuatiran tudingan tidak loyal terhadap pimpinan,
sehingga tidak heran banyak oknum pejabat yang terjebak dalam kubangan lumpur
kemunafikan birokrasi.
Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dalam sistem
kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan akan terus menjadi masalah yang berkepanjangan.
Kata Kunci Kepemimpinan adalah Transparansi, kata transparansi menjadi salah satu istilah yang
hangat dan paling banyak dibicarakan dikalangan publik, ini disebabkan karena istilah transparansi
menjadi salah unsur yang sangat penting dalam suatu pemerintahan yang baik (Good Governance).
Artinya bahwa suatu pemerintahan
dapat dikatakan baik kalau seluruh sistem yang dijadikan sebagai tolok ukur
kepemimpinannya memasukkan unsur transparansi dalam setiap kebijakannya.
Bukan itu saja, bahkan masalah transparansi, telah menjadi issue hangat
dibicarakan, bukan saja dari kalangan birokrat tetapi dari kalangan politisi,
akademisi sampai pada rakyat biasapun membicarakan tentang transparansi.
Ini
berarti gugatan eksistensi tentang transparansi telah melanda negeri ini.
Itulah sebabnya mengapa diterbitkannya UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini memberikan kepastian hukum tentang
pentingnya transparansi pada setiap pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini transparansi manajemen pemerintahan
sudah menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan lagi. Bahkan jauh sebelum
UU tentang KIP ini diberlakukan, hampir di setiap daerah di Indonesia membentuk
Perda Transaparansi.
Transparansi telah menjadi kebutuhan
setiap pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya guna
terbangunnya partisipasi dan komunikasi bersama masyarakat. Hal ini pula bahwa pelaksanaan
otonoomi daerah yang menuntut terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance) telah mendorong para kepala daerah untuk mengembangkan
kepemimpinan yang lebih transparan dan akuntabel. (Redaksi- MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!