Seorang Pria Bertato di Bondowoso Peras Perempuan Asal Jember, Bermula Dari Video Intim?

Redpel
Publiser ~
0
Bondowoso mitrajatim.com ~ Seorang pria bertato berinisial AN,25, warga Desa Kertosuro, Krucil, Probolinggo, diamankan oleh Polres Bondowoso setelah diduga memeras dan mengancam seorang wanita di sebuah hotel. Kasus ini bermula saat AN mengirimkan video intim korban yang direkam tanpa izin ke ponsel korban sebagai bentuk ancaman. Insiden itu terjadi di Hotel Wisata Asri, Jalan Jember, Bondowoso.

Peristiwa bermula pada Minggu,(13/4) lalu , sekitar pukul 19.00 WIB. AN mengirim video korban dalam keadaan tanpa busana yang diduga direkam secara diam-diam saat berada di dalam kamar hotel. Ia kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik jika korban, SF, warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, tidak menyerahkan uang senilai Rp10 juta.

Upaya pemerasan ini memuncak pada Kamis, (1/5) kemarin, saat keduanya kembali bertemu di kamar hotel yang sama. AN, yang baru saja pulang dari Bali, meminta uang muka sebesar Rp1 juta. Saat itu, ia membawa serta senjata tajam berupa pisau dan mengancam akan melukai korban jika keinginannya tidak dipenuhi.

Merasa jiwanya terancam, korban segera mengirim pesan WhatsApp kepada temannya, SW, yang berada di luar kamar hotel. SW kemudian datang bersama seorang petugas hotel. Ketika pelaku hendak melarikan diri, keduanya berhasil mengamankan AN sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Siswanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami amankan pelaku melalui anggota Polsek Grujugan. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit HP Vivo Y21 warna hitam yang berisi video korban serta satu buah pisau yang digunakan untuk mengancam,” ungkapnya kemarin (11/5).

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa AN akan dijerat dengan pasal pemerasan dan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1950 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin resmi.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, AN saat ini telah diamankan di Mako Polres Bondowoso. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa yang melibatkan pelaku. (Har)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)