Jelang Peresmian Oleh Wapres RI "Pondasi Sutet PLTP MEDCO Ijen Terancam di Bongkar"

PIMRED
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Menurut Pihak PT Transmisi Adi Pratama (TAP) selaku Sub Count dari Main Count PT Multi Fabrindo Gemilang (MFG) MEDCO Group Tenaga Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP Ijen) dituding belum melunasi pembayaran pekerjaan bangunan pondasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi. (SUTET) dari pembangkit PLTP MEDCO Ijen Bondowoso ke Banyuwangi senilai kurang lebih Rp. 12 Milyar.

Aksi ancaman dari pihak PT TAP terhadap PT MFG MEDCO Group   Setelah sebelumnya pada Minggu (15/6/2025) pihak PT TAP melakukan unjuk protes  dengan memasang spanduk protes ancaman di sepanjang jalan menuju area PLTP Ijen yang bertuliskan spanduk / Banner. 

"PROYEK TOWER SUTET INI BERMASALAH.!!! JANGAN OPRASIONAL DULU SEBELUM MELUNASI KAMI. PT TAP (TRANSMISI ADI PRATAMA) KAMI KASI WAKTU SATU BULAN DARI SEKRANG, SAMPAI DENGAN TGL 15 JULI 2025. KEPADA PT MFG (MULTI FAPBRINDO GEMILANG) UNTUK MENURUNKAN APAPUN YANG ADA DI ATAS PONDASI TOWER YANG KAMI KERJAKAN DAN BELUM DI BAYAR, PIHAKNYA MENGATAKAN PONDASI AKAN KAMI BONGKAR. ATAU MELUNASI KAMI SEBELUM TANGGAL TERSEBUT DI ATAS.".


Pelaksana Proyek PT TAP,  Yayan Gunawan saat di konfirmasi media XposeNews.com menjelaskan, "Bahwa PT TAP selaku Sub Count dari PT MFG selaku Main Count yang tunjuk oleh MEDCO (PLTP IJEN) telah selesai masa kontraknya pada bulan Oktober 2024, sampai saat ini sudah masuk bulan Juni 2025, artinya kami PT TAP sudah putus kontrak selama 8 bulan berjalan, namun sisa tagihan pembayaran belum di lunasi oleh pihak PT MFG terhitung sekitar kurang lebih 12 milyar tidak terbayarkan." Terang Yayan TAP..


Dari macetnya pembayaran sisa dana proyek pondasi tower Sutet tersebut pihak PT TAP telah di rugikan, maka dari itu pihaknya telah mencoba melakukan penagihan namun selalu tidak jelas kapan pembayaran pekerjaan proyek tersebut akan di bayarkan?. 


Hingga pihaknya memasang spanduk / banner di pintu masuk  PLTP Ijen sebagai bentuk protes keras kepada pihak PT MFG dan MEDCO IJEN dalam waktu paling lambat 30 hari kerja sejak Spanduk itu di pasang. Dan bila tidak di lunasi maka Pondasi di bawah tiang Sutet akan di bongkar paksa.


PLTP Ijen yang sudah mulai beroperasi dan telah di serah terimakan ke pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) dimana dalam waktu dekat ini segera akan di resmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) terancam amburadul, karena pihak Sub Count PT TAP mengancam akan membongkar paksa hasil bangunan proyek pondasi tiang Sutet tersebut.


Hingga berita ini di tayangkan pihak Manajemen PT MEDCO IJEN dan PT MFG belum bisa di konfirmasi. (Tim- MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)