Pengurus BWI Kabupaten Bondowoso Periode 2025–2028 Resmi Dikukuhkan

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM
 - 12 Juli 2025 – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bondowoso periode 2025–2028 resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, disaksikan oleh Bupati Bondowoso, jajaran Kemenag, ATR/BPN, dan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Bupati Bondowoso ditetapkan sebagai Ketua, sementara Kepala Kantor Pertanahan dan Moh. Alu Mahsyur, S.Ag., menjadi anggota Dewan Pertimbangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sinergis lintas lembaga dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di Bondowoso.

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)