Pemkab dan BPN Bondowoso Teken MoU Percepatan Program Pertanahan di Kegiatan Gema Patas 2026

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM
 – Dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) 2026 yang digelar di Desa Pancoran pada Senin, 10 November 2025, Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang pertanahan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso, Drs. H. Abdul Hamid Wahid, M.Pd.I dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP, disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.

Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, antara lain percepatan sertifikasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso, pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pemanfaatan data peta zona nilai tanah. Selain itu, MoU ini juga meliputi percepatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dukungan terhadap kegiatan pengadaan tanah, fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan, serta percepatan pensertifikatan tanah untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU).

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Bondowoso dan BPN Bondowoso dapat semakin memperkuat pelaksanaan program pertanahan yang tertib, terintegrasi, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Bondowoso. (Vania - MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)