Pencanangan Gemapatas 2026 di Bondowoso, Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah

PIMRED
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) 2026 yang dipusatkan di Desa Pancoran, Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kejelasan dan kepastian batas bidang tanah.


Dalam kegiatan ini, masyarakat secara aktif melakukan pemasangan tanda batas di bidang tanah masing-masing, yang turut disaksikan langsung oleh para tetangga berbatasan sebagai bentuk kesepakatan dan transparansi bersama.


Pemasangan simbolis disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati, Kajari, Dandim, Kapolres, Kepala Kemenag, Kepala Bapenda, Ketua DPRD, Camat Bondowoso, Kapolsek, Komandan Koramil, serta Plt. Kabag Aset.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya batas tanah yang jelas dan legal, sebagai langkah awal menuju tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bondowoso. (MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)