Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan pertanahan di tingkat kecamatan, khususnya dalam pelaksanaan pembuatan akta tanah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilantiknya PPAT Kecamatan Tapen, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan bagi masyarakat dapat berjalan lebih tertib, profesional, serta memberikan kepastian hukum.


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!