Diduga Pembangunan Pekerjaan Puskesmas Kendawangan Memakai Pasir Pantai

PIMRED
Publiser ~
0

Kendawangan, MITRAJATIM.COM KALBAR - Sejumlah warga yang tinggal di belakang Puskesmas Rawat Inap Kendawangan mempertanyakan penutupan Jalan Raden Sune, yang selama ini menjadi akses utama masyarakat untuk keluar-masuk menuju jalan umum.


Penutupan jalan tersebut dipersoalkan warga karena Jalan Raden Sune disebut merupakan akses pengganti setelah jalan sebelumnya terdampak pembangunan dan pengembangan Puskesmas Rawat Inap Kendawangan.


Berdasarkan kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Kendawangan pada 10 Oktober 2017, para ahli waris disebut telah menyepakati penggunaan lahan tersebut sebagai akses bagi masyarakat.


Dalam dokumen kesepakatan itu, Jalan Raden Sune disebut sebagai jalan umum dengan panjang sekitar 59 meter dan lebar 4 meter.


Namun, kini jalan tersebut kembali ditutup karena akan digunakan dalam pengembangan Puskesmas Rawat Inap Kendawangan.


Ahli Waris Pertanyakan Status dan Kesepakatan Jalan

Anggi, salah seorang ahli waris yang juga berdomisili di belakang Puskesmas Rawat Inap Kendawangan, mempertanyakan penutupan Jalan Raden Sune.


Menurut Anggi, jalan tersebut sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Kendawangan untuk digunakan sebagai akses masyarakat.


“Jalan ini sebelumnya sudah disepakati untuk kepentingan akses masyarakat. Karena itu kami mempertanyakan mengapa sekarang jalan tersebut kembali ditutup untuk pembangunan. Kesepakatan yang sudah dibuat seharusnya dihormati,” ujar Anggi.


Ia juga mempertanyakan rencana penggunaan jalan baru sebagai pengganti Jalan Raden Sune.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status lahan yang akan digunakan sebagai akses baru. Ia juga menyebut belum ada penyerahan atau hibah lahan dari pemilik tanah untuk dijadikan jalan serta belum adanya sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kalau Jalan Raden Sune ditutup, jalan penggantinya harus jelas. Jangan sampai masyarakat diarahkan menggunakan jalan baru, sementara status tanahnya belum jelas dan pemilik tanah belum pernah menyerahkan atau menghibahkan tanah tersebut sebagai jalan,” katanya.


Anggi berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui dialog antara pihak terkait dan masyarakat.


Menurutnya, pembangunan Puskesmas tetap dapat berjalan tanpa menghilangkan akses masyarakat.


Warga Tegaskan Tidak Menolak Pembangunan Puskesmas

Isnawati, salah seorang warga yang tinggal di belakang Puskesmas sekaligus pengguna Jalan Raden Sune, mengatakan masyarakat pada dasarnya tidak menolak pembangunan maupun pengembangan Puskesmas Rawat Inap Kendawangan.


Namun, ia meminta agar kepentingan pembangunan tidak menghilangkan akses masyarakat yang selama ini digunakan sehari-hari.


“Kami sangat mendukung pembangunan dan pengembangan Puskesmas Rawat Inap Kendawangan. Tetapi jangan karena pembangunan, akses masyarakat yang sudah disepakati justru ditutup tanpa sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga yang setiap hari menggunakan jalan tersebut,” ujar Isnawati.


Ia mengatakan persoalan pemindahan akses jalan tersebut bukan kali pertama terjadi.


“Ini bukan pertama kali akses jalan warga di belakang Puskesmas dipindahkan. Sekarang sudah kedua kalinya kami menghadapi persoalan yang sama,” katanya.


Isnawati juga menegaskan bahwa masyarakat pengguna jalan merasa belum pernah menyerahkan Jalan Raden Sune kepada pihak Puskesmas.


“Kami selaku masyarakat pengguna jalan tidak pernah menyerahkan Jalan Raden Sune kepada pihak Puskesmas. Kami merasa kecewa dengan kondisi ini. Kami berharap permasalahan segera dicarikan solusi dan hak masyarakat tetap diperhatikan,” tegasnya.

Ahli Waris Sebut Tanah Belum Pernah Diserahkan kepada Puskesmas


Sementara itu, tokoh masyarakat setempat sekaligus ahli waris, Uti Makmur yang akrab disapa Makmoy, mengatakan bahwa menurut pengetahuan dan keterangannya, tanah yang digunakan sebagai Jalan Raden Sune belum pernah diserahkan oleh para ahli waris kepada pihak Puskesmas Kendawangan.


Ia menyebut Jalan Raden Sune selama ini masih digunakan sebagai jalan umum oleh masyarakat.


“Selama ini kami selaku ahli waris dan pemilik tanah memang belum pernah menyerahkan tanah yang dijadikan Jalan Raden Sune kepada pihak Puskesmas. Jalan ini masih digunakan sebagai jalan umum oleh warga,” ujar Makmoy.


Menurutnya, masyarakat bersama para ahli waris selama ini ikut menjaga dan merawat akses tersebut.


Makmoy khawatir persoalan pemindahan jalan kembali terjadi tanpa adanya kesepakatan yang jelas dengan masyarakat.


“Kalau persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, saya khawatir akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Ini sudah kedua kalinya terjadi pemindahan akses jalan,” katanya.


Ia menegaskan masyarakat tetap mendukung pembangunan dan pengembangan Puskesmas Rawat Inap Kendawangan.


Namun, ia berharap setiap perubahan akses dilakukan melalui sosialisasi dan musyawarah dengan masyarakat serta para pemilik atau ahli waris tanah.


“Pada dasarnya kami sangat mendukung pembangunan dan pengembangan Puskesmas. Alangkah lebih baik jika sebelum pembangunan dilakukan, ada sosialisasi dan musyawarah untuk mencapai mufakat. Negara kita adalah negara hukum yang menjunjung nilai-nilai Pancasila,” ujar Makmoy.


Menurut warga, inti persoalan bukan pada penolakan terhadap pembangunan Puskesmas, melainkan hilangnya akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat tanpa adanya kepastian mengenai jalan pengganti yang sah, layak, dan jelas status lahannya.


Makmoy berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab segera membuka ruang dialog bersama masyarakat untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.


“Saya berharap pihak yang bertanggung jawab secepatnya mencarikan solusi agar permasalahan ini segera selesai. Mari duduk bersama dan membuka ruang dialog dengan masyarakat,” tutup Makmoy.



Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Puskesmas Rawat Inap Kendawangan, pihak pemerintah atau instansi terkait, maupun pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pembangunan atau pengembangan Puskesmas terkait penutupan Jalan Raden Sune tersebut.


Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, hak jawab, maupun hak koreksi atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Keterangan dari pihak terkait akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan memberikan ruang kepada seluruh pihak yang berkepentingan. (YD -MJ)


MITRA JATIM.COM KALBAR

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)