Diduga Mencemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Dilaporkan

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATAIM.COM -
Diduga mencemarkan nama baik pemilik akun Tik Tok CCN 96 dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) Bondowoso.

Seorang Ibu Rumah tangga berinisial YAG melaporkan CCN 96  ke APH Bondowoso pukul.09.00. WIB, atas dugaan pencemaran nama baik dirinya yang poblis di medsos.

Berdasarkan bukti laporan tersebut, ibu rumah tangga YAG merasa geram, ia merasa malu dan dicemarkan nama baiknya, hingga ia menindaklanjuti berujung pelaporan.

Saat ia menemui awak media mitrajatim.com menyampaikan; bahwa dirinya disepelehkan dan dipermalukan di medsos Tik Tok. Ia menngatakan, permasalahn tersebut berimbas padanya, ia dikecam dilingkungan keluarga, dan ia habis kesabaran, akhirnya masalah tersebut dilaporkan.

Pihaknya berharap; dengan pelaporan ini bisa menjadi contoh, agar lebih berhari-hati menggunakan medsos, karena bisa merugikan orang lain,Pungkasnya. (Tim-MJ) 

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)