-->


BREAKING NEWS !!!

"Jadilah Pemimpin Yang Bijak" dan Memberi Inspirasi

                                                    Oleh; Sumitro Hadi, SH. Redaksi,     MITRAJATIM.COM - Menjadi Pemimpin ( leadership)   ...

Lahan Belum Dibayar, LSM Demo Proyek Tol Legundi-Gresik

Lahan Belum Dibayar, LSM Demo Proyek Tol Legundi-Gresik


Gresik, Mitra-Jatim.com- Pembangunan proyek jalan tol di Dusun Segunting, Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme, Gresik, Jatim didemo puluhan anggota LSM Forum Kota (LSM Forkot), Kamis (18/1/2018). Mereka menduga ada penyerobotan tanah milik warga yang belum dibayar pihak proyek tol.

Puluhan anggota LSM Forkot itu membentangkan spanduk bertuliskan Tolak Proyek Tol Krian-Legundi- Bunder-Manyar (KLBM) Gresik sekarang juga, serta Hentikan Penindasan dan Pencaplokan Tanah Rakyat. Setelah itu, mereka meminta para pekerja proyek menghentikan pekerjaan alat berat yang sedang memasang tiang pancang.

Dari 34 bidang lahan warga, salah satu belum terbayar. Namun, pihak proyek tol tetap membangun. Padahal, perjanjian awal hanya sewa untuk jalan proyek. ”Tapi, ternyata di bangun tiang pancang, sehingga lahan tambak terbelah dua bagian," kata Wahyudi, Kepala Desa Tambakberas Kecamatan Cerme, Kamis (18/1/2018).

Wahyudi menganggap, tindakan kontraktor melanggar perjanjian, karena perjanjian dari pemilik tanah adalah sewa. Namun, kenyataannya sekarang dibangun jalan tol. ”Itu sudah melanggar, karena awalnya hanya sewa untuk akses jalan proyek tol,” tambahnya.

Farid, koordiantor LSM Forkot mengatakan, seharusnya menyelesaikan administrasi terlebih dahulu, baru membangun. Sementara Rio, humas waskita, mengatakan pekerjaan di lahan Haji Amak atau Haji Zainudin sudah dihentikan beberapa bulan lalu. ”Kita hanya mengerjakan proyek yang diluar lahan Haji Amak. Sehingga tidak ada penghentian proyek," terangnya. (sol/sh/edo)

0 Response to "Lahan Belum Dibayar, LSM Demo Proyek Tol Legundi-Gresik "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel