-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Diskoperindag Bimbang Tentukan Waktu Relokasi Pedagang ke Pasar Induk

Diskoperindag Bimbang Tentukan Waktu Relokasi Pedagang ke Pasar Induk


Bondowoso, Mitra-Jatim.com- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso bimbang dalam menentukan waktu relokasi pedagang dari tempat penampungan sementara di Jalan Teuku Umar dan Jalan KH Wahid Hasyim kembali ke Pasar Induk. Terbukti, dalam acara Sosialisasi Relokasi Kembali Pasar Induk Bondowoso di Aula Kantor Diskoperindag pada 6 Februari 2018 lalu, Diskoperindag menargetkan para pedagang sudah bisa menempati kembali Pasar Induk pada 25 Februari 2018.

Tapi, kenyataannya target tersebut tidak terwujud. Pedagang pun tetap berjualan di tempat penampungan sementara. Kondisi itu, membuat Diskoperindag kembali mengubah waktu relokasi pedagang ke Pasar Induk pada pertengahan April 2018, tanpa menyebutkan tanggal pastinya. ”Ini sudah disepakati para pedagang, PUPR, Satpol PP dan Diskoperindag, bahwa relokasi pedagang Pasar Induk akan dilakukan pertengahan bulan April,” kata Kepala Diskoperindag Bondowoso, Bambang Sukwanto, baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bondowoso, Wahyudi Triyatmadji yang meninjau lokasi Pasar Induk, Kamis lalu (22/2/2018) mengatakan, target diskoperindag merelokasi pedagang dari tempat penampungan sementara kembali ke Pasar Induk pada 25 Februari 2018 dipastikan tidak terlaksana. ”Tapi, saya sudah minta diskoperindag secepatnya merelokasi pedagang kembali ke Pasar Induk. Karena sangat disayangkan bangunan Pasar Induk yang sudah lama dibangun nantinya rusak,  karena tidak cepat digunakan,”katanya.
   
Warga Bondowoso juga sangat berharap pedagang kembali berjualan di Pasar Induk. Mereka mengaku sangat terganggu dengan keberadaan pedagang di tempat penampungan sementara. Selain membuat kumuh kota Bondowoso, juga mengganggu arus lalu lintas. ”Kami minta Pemkab Bondowoso mengutamakan relokasi pedagang kembali ke Pasar Induk ini. Jangan mundur lagi relokasi pedagang. Katanya tanggal 25 Februari 2018, lalu sekarang mundur pertengahan April 2018,” kata Bu Lina, warga Kelurahan Kademangan. (edo)    
  

0 Response to "Diskoperindag Bimbang Tentukan Waktu Relokasi Pedagang ke Pasar Induk "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel