Di Pertarungan Pilkada Jatim 2018
Surabaya,Mitra-Jatim.com- Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara
negara (LHKPN) pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur (wagub) yang bertarung
pada Pilkada Jatim 2018. ”Kami menyampaikan pengumuman LHKPN yang dilaporkan
semua calon, dan sekarang diumumkan hasilnya ke publik," kata Ketua KPU Jatim
Eko Sasmito usai acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Calon Kepala
Daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (12/4/2018).
Tak terkecuali harta kekayaan pasangan cagub-cawagub
nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan nomor urut 2 Saifullah
Yusuf-Puti Guntur Soekarno diumumkan KPU. Kata Eko Sasmito, harta kekayaan Khofifah
sesuai tanggal pelaporan 15 Januari 2018 mencapai Rp 23.552.699.762, 00 dan Emil
Dardak sesuai tanggal pelaporan sama sebesar Rp 8.254.061.762, 00.
Sedangkan, total harta kekayaan Saifullah
Yusuf (Gus Ipul) sesuai tanggal pelaporan 5 Januari 2018 mencapai Rp
17.598.885.769, 00 dan Puti Guntur sesuai dengan tanggal pelaporan 12 Januari
2018 sebesar Rp 1.865.423.077, 00. ”Laporan harta kekayaan semua calon itu, setelah
melalui beberapa proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar
mantan Ketua KPU Kota Surabaya itu.
Deklarasi pengumuman LHKPN dihadiri
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo
Kumolo serta dua pasangan cagub-cawagub Jatim 2018 dan pasangan cabup-cawabup
serta cawalkot-cawawalkot se-Jatim. Semua paslon kepala daerah se-Jatim ini akan
bertarung pada Pilkada Serentak yang coblosan digelar 27 Juni 2018. Mereka akan
memimpin Jatim dan kabupaten/kota periode 2018-2023. (lia/ali/edo)
Posting Komentar
0Komentar