-->

BREAKING NEWS !!!

"Swadaya Masyarakat" Perbaikan Jalan di Depan Kantor Desa Gambangan Maesan

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kondisi jalan raya di desa Gambangan kecamatan Maesan sudah lama rusak dan belum ada perhatian dari pemerintah ...

Mendagri Segera Terbitkan Aturan Pengurusan KTP-El Selesai Satu Jam

Mendagri Segera Terbitkan Aturan Pengurusan KTP-El Selesai Satu Jam


Jakarta,Mitra-Jatim.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar pengurusan KTP Elektronik (KTP-El) bagi masyarakat selesai dalam waktu satu jam. ”Arahan Bapak Presiden, Mendagri segera membuat Permendagri yang menegaskan memberi batas waktu dalam hitungan jam bagi masyarakat yang mengurus KTP- El di seluruh wilayah NKRI selesai dua jam," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu(4/4/2018).

Karena itu, dalam pekan ini, Kemendagri akan segera mengeluarkan Permendagri tersebut. Aturan ini, lanjut Mendagri Tjahjo, akan diberlakukan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. ”Kecuali di daerah ada gangguan komputer eror atau masalah listrik padam, bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktu pengurusan KTP-Elnya,” ujarnya.  

Mendagri Tjahjo juga mengaku, telah melaporkan progres perekaman data KTP El kepada Presiden Jokowi.  Yakni, perekaman data sudah mencapai 97,4 persen per hari. ”Sisanya terkait belum adanya kesadaran masyarakat yang proaktif merekam KTP-El atau ada hambatan administrasi di Dukcapil," katanya.  Selain itu, dia melaporkan jumlah pemilih pemula berusia 17 tahun pada hari-H pemungutan suara, tapi belum melakukam perekaman data E-KTP. 

Berdasarkan data Kemendagri, masih ada 2,2 juta orang calon pemilih belum melakukan perekaman KTP-El. Saat ini, Kemendagri terus berkoordinasi dengan KPU terkait hak pilih mereka. Karena itu, Mendagr Tjahjo mengajak masyarakat yang menginjak usia dewasa segera merekam data kependudukan di Disdukcapil setempat. Sehinga, masyarakat yang belum memiliki KTP-El bisa terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat. (tom/edo)

0 Response to "Mendagri Segera Terbitkan Aturan Pengurusan KTP-El Selesai Satu Jam"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel